SIAK, datariau.com - Bupati Siak Drs H Alfedri MSi salah satu kepala daerah yang melaksanakan workshop penilaian kepatuhan bersama Gubernur Riau dan Ombudsman RI Perwakilan Riau secara virtual di ruang Bandar lantai II kantor Bupati Siak, Kamis (3/6/2021).
Giat ini juga turut dihadiri oleh uUnsur Forkopimda Provinsi Riau, Bupati/Wali Kota se-Provinsi Riau. Dan turut mendampingi Bupati Siak, Kepala Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak.
"Giat ini dimaksudkan untuk mendorong kepatuhan terhadap standar pelayanan publik dalam rangka mempercepat, peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat," kata Kepala ORI Perwakilan Riau Ahmad Fitri.
Sementara Gubernur Riau Drs H Syamsuar MSi dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelaksanaan workshop ini sangat penting peranannya bagi perbaikan pelayanan publik di Provinsi Riau.
"Pelaksanaan kegiatan workshop ini peranannya sangat penting bagi perbaikan sekaligus peningkatan pelayanan publik di Provinsi Riau. Untuk itu, saya uucapkan terimakasih kepada Ombudsman RI atas penyelenggaraan workshop ini," sebut Syamsuar.
Menanggap hal itu, Bupati Siak Drs H Alfedri MSi usai pelaksanaan workshop itu mengatakan bahwa kegiatan tersebut dalam rangka meningkatkan pelayanan publik yang prima.
"Jadi, kegiatan ini dimaksudkan untuk memberikan penyegaran dan mengingatkan pemerintah daerah agar semakin prima dalam memberikan pelayanan publik," ujarnya.
Alfedri mengutarakan, perbaikan peningkatan pelayanan publik merupakan muara dari pelaksanaan kegiatan tersebut.
Hal inilah yang diperlukan guna mengantisipasi adanya mal adminitrasi melalui implementasi komponen standar pelayanan setiap unit pelayanan publik.
"Itu tujuannya, jadi pelayanan terhadap publik harus semakin meningkat di setiap instansi. Juga mencegah terjadinya mal adminitrasi di setiap unit pelayanan," jelasnya.
Alfedri menerangkan bahwa Ombudsman akan terus melakukan survei dan penilaian kepatuhan pelayanan publik terhadap seluruh instansi pemerintah (termasuk Pemkab Siak) dan swasta. Menurutnya, hal ini sebagai jawaban atas ekspektasi publik yang semakin meningkat.
"Ombudsman akan terus melakukan survei sekaligus penilaian kepada semua instansi pemerintahan dan swasta. Ini sebagai jawaban atas ekspektasi publik yang terus meningkat," ungkap Alfedri.
"Ekspektasi publik ini menjadi tantangan tersendiri, sekaligus pendorong agar kita semakin meningkatkan kualitas pelayanan," imbuhnya.
Bupati Siak mengatakan lokasi dan batasan penilaian yang dilakukan oleh Ombudsman terhadap pemerintah berkaitan dengan produk administrasi dan jasa. Dalam konteks administrasi, batasan penilaian meliputi perizinan ekonomi, perizinan non ekonomi, administrasi kependudukan, pendidikan dan kesehatan.
"Produk administrasi, seperti perizinan ekonomi, non ekonomi, administrasi kependudukan, pendidikan, dan terakhir kesehatan dan juga produk jasa, ini yang menjadi fokus survei dan penilaian Ombudsman. Tentunya kita sepakat untuk memberikan perhatian serius kepada pos-pos pelayanan," pungkasnya.(*)