BANGKINANG KOTA, datariau.com - Secara resmi H Catur Sugeng Susanto SH menyandang gelar Magister Hukum Program Pascasarjana Universitas Islam Riau.
Gelar ini dia dapatkan setelah melewati ujian tesis di hadapan penguji Pasca Sarjana Universitas Islam Riau (UIR) Prof Dr H Yusri Munaf SH MHum, Dr Syafriadi SH MH, Prof Dr Hj Ellydar Chaidir SH MHum, dan Dr H Suparpto SH SIP MHum.
Catur Sugeng mengajukan judul tesis tentang implikasi pelaksanaan Pemerintahan di Kabupaten Kampar dalam masa pendemi Covid-19 berdasarkan Undang Undang nomor 23 tahun 2014, tentang pemerintahan daerah.
Ujian dilaksanakan di Aula Sidang Pascasarjana UIR di Marpoyan Pekanbaru, Sabtu (26/6/2021).
Setelah melewati ujian tesis yang berlangsung hampir 2 jam tersebut dilalui dengan baik terhadap seluruh pertanyaan terkait tesis dapat dijawab dan dijabarkan dengan baik di hadapan tim penguji.
Akhirnya setelah melewati ujian maka Ketua Sidang Prof Dr H Yusri Munaf SH MHum dan 3 orang tim penguji tersebut menyatakan bahwa Catur Sugeng Susanto lulus dengan meraih nilai A.
Usai sidang tesis Catur Sugeng saat ditanyai tentang perasaan setelah melewati ujian dan meraih gelar Magister Hukum menyatakan syukur dan memuji Allah Subahanahu wa Ta'ala.
"Tentu ucapan ribuan terima kasih kepada seluruh tim penguji tesis yang kami ajukan, Alhamdulilah setelah melewati ujian, Alhamdulilah mendapatkan nilai A, ini bentuk kerja yang serius dan sungguh-sungguh, dan Alhamdulilah pada hari ini dapat mengikuti dan melewati ujian tesis, dan diberikan hak menyandang gelar Magister Hukum," kata Catur terharu.
"Saya mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan atas tereselenggaranya ujian ini. Semoga apa yang diperoleh hari ini menjadi motivasi bagi putera/puteri, pemuda/pemudi Kampar untuk terus berjuang menimba ilmu, apalagi dalam menghadapi persaingan dunia saat ini," lanjut Catur.
Catur juga memberikan motivasi bahwa pendidikan itu perlu perjuangan dan pengorbanan, baik waktu maupun materi, tentunya kerja keras dapat diraih dengan prestasi, inilah yang harus ditanamkan agar putera/puteri dan kaum muda Kampar terus berjuang untuk meraih cita-cita.
"Bersyukur kepada Allah Subahanu wa Ta'ala dapat melewati proses panjang ini hingga akhirnya dapat menyelesaikan ujian tesis ini," tutup Catur.
Sementara itu Ketua Tim Penguji Prof Dr H Yusri Munaf SH MHum menyatakan, dengan telah selesainya Catur Sugeng Susanto meraih Magister Pada Bidang Hukum Pascasarjana Universitas Islam Riau, maka pihaknya menyatakan kepada H Catur Sugeng Susanto telah diberikan hak untuk mendapatkan gelar Magister Ilmu Hukum (MH).
"Dan posisi beliau telah ditetapkan sebagai alumni Pascasarjana UIR," tutup Yusri Munaf. (das/kmf)