Buat Resah, 4 Unit Ranmor dan Pelaku Balap Liar Diangkut Polsek Bagan Batu

Ruslan
1.026 view
Buat Resah, 4 Unit Ranmor dan Pelaku Balap Liar Diangkut Polsek Bagan Batu
Foto: Sella
Kanit lantas Polsek Bagan Sinembah AKP Syafyandra SH menunjukkan sepeda motor hasil tangkapan balap liar.

BAGAN BATU, datariau.com - Buat resah masyarakat karena melakukan balapan liar, empat unit kendaraan speda motor dan pelaku balap liar terpaksa diangkut dan dibawa ke Mapolsek oleh satlantas Polsek Bagan Sinembah, Ahad (06/06) malam kemarin.

Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Indra Lukman Prabowo SH SIk yang didampingi Kanit Lantas AKP Syafyandra SH kepada awak media menjelaskan, ke empat unit ranmor tersebut didapati saat petugas melakukan patroli balap liar di Jalan Jendral Sudirman Bagan Batu kota pada Sabtu malam atau Ahad dini hari sekira pukul 01.30 wib.

"Ke empat unit ranmor tersebut sudah kita amankan di unit lantas Mapolsek Bagan Sinembah, dan kita lakukan pendataan dan pembinaan terhadap anak muda tersebut," kata Kanit Lantas AKP Syafyandra SH.

Dan untuk membuat efek jera kepada para pelaku balap liar, kata Syafyandra kendaraan tetap ditahan dan sebelum diambil mereka harus memenuhi standart lengkap kepemilkan kendaraan seperti surat kendaraan, SIM, Helm, knalpot standart dan kelengkapan kendaraan lainnya.

"Dan kemudian juga harus dilengkapi dengan surat pernyataan dari pelaku balap liar agar tidak mengulangi kembali," tegas Syafyandra.

Lebih lanjut AKP Syafyandra mengatakan, masyarakat sudah sangat resah terhadap adanya balapan liar yang dilakukan oleh para anak muda itu. Maka dari itu pihak Lantas terus melakukan patroli balap liar di wilkum Polres Rokan Hilir.

"Tujuannya adalah untuk menciptakan disiplin berlalu Lintas dan menekan angka kecelakaan, memberikan rasa nyaman kepada masyarakat penggunaan jalan, memberikan pembinaan kepada masyarakat.dan memberikan pembinaan dan efek jera kepada pelaku balap liar," terang Syafyandra.

Disebutkan Kanit Lantas lagi, adapun empat unit ranmor yang diamankan tersebut yakni diantaranya Yamaha N-Max BM 4903 WY, Honda Supra x 125 BM 3234 PX, YamahaVega ZR BK 2725 YAT dan Honda Beat (Tampa Nopol) selanjutnya ke 4.

"Para pelaku balap liar ini akan kita tindak tegas jika mengulangi balapan liarkembali sesuai isi pernyataan yang dibuat," jelas Kanit Lantas AKP Syafyandra SH. (Sela)

Penulis
: Sella
Editor
: Ruslan Efendi
Sumber
: Datariau.com
Tag:Rohil
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)