Buang Bayi ke Dalam Sumur, Sepasang Mahasiswa di Kuansing Ditangkap Polisi

Datariau.com
1.657 view
Buang Bayi ke Dalam Sumur, Sepasang Mahasiswa di Kuansing Ditangkap Polisi

Pada Kamis, 29 Juli 2021, DR dan NY dinikahkan di Desa Sungai Kuning dan tinggal di rumah orang tua NY, setelah selesai acara pernikahan, pelaku NY meminum minuman kratingdaeng dan pada hari Ahad tanggal 01 Agustus 2021 sekira pukul 00.30 WIB, pelaku NY merasakan perutnya mules.

Kemudian pelaku pergi ke kamar mandi di belakang rumah, setibanya di kamar mandi tersebut janin bayi langsung keluar dari kandungan dan karena pelaku NY takut ketahuan, kemudian NY membuang janin tersebut ke dalam sumur yang berada di belakang rumah.

"Saat ini kedua pelaku yaitu DR dan NY berikut barang bukti yang ada sudah diamankan untuk proses penyidikan selanjutnya sesuai dengan Undang Undang mereka diduga melanggar Pasal 194 jo pasal 75 UU Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan atau pasal 77 A jo pasal 45a UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak jo pasal 55 ayat 1 sub 1e KUHP," pungkas Kapolsek Singingi IPTU Koko F Sinuraya SH MH. (jek)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)