BTPKLW Bantu Masyarakat, Kapolres Siak: Jika Ada Pemotongan Agar Dilaporkan

Hermansyah
808 view
BTPKLW Bantu Masyarakat, Kapolres Siak: Jika Ada Pemotongan Agar Dilaporkan
Ilustrasi Bantuan Tunai Pangan Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW).

SIAK, datariau.com - 5.000 penerima manfaat Bantuan Tunai Pangan Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW), untuk wilayah Kabupaten Siak, Riau pun tercapai penyalurannya dan setidaknya telah dapat dirasakan oleh masyarakat kalangan menengah kebawah saat ini.

Bantuan BTPKLW program Kemenkop itupun telah tersalurkan sesuai target dan pencapaian yang dilakukan oleh Polsek jajaran Polres Siak kepada masyarakat.

Dengan pencapaian target tertinggi, sebanyak 18 personil jajaran Polres Siak yang bertugas pun mendapatkan apresiasi atau penghargaan dari Kapolres Siak, AKBP Gunar Rahadiyanto, SIK MH, Sabtu (7/5/2022) lalu.

Kapolres Siak, AKBP Gunar Rahadiyanto, SIK MH mengatakan, jika adanya pemotongan BTPKLW ditengah masyarakat itu tidak dibenarkan.

"Terkait pemotongan tidak dibenarkan, dan akan saya cek kebenarannya, jika ada oknum anggota Polri yang melakukan pelanggaran akan kami proses," kata Kapolres Siak kepada media ini, Ahad (8/5/2022).

Bantuan Tunai Pangan Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW) merupakan bantuan Kementerian Koperasi (Kemenkop) Republik Indonesia yang diberikan kepada penerima manfaat sebesar 300ribu tunai langsung kepada masyarakat.

"Dan saya menghimbau kepada masyarakat penerima BTP, jika ada pemotongan dana agar dilaporkan," pungkasnya.(***)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)