Bekuk Diduga Pelaku Peredaran Narkoba, Polres Siak Amankan BB 11 Paket Sabu

Hermansyah
861 view
Bekuk Diduga Pelaku Peredaran Narkoba, Polres Siak Amankan BB 11 Paket Sabu
Pelaku peredaran narkoba diamankan di Mapolres Siak.

SIAK, datariau.com - Satres Narkoba Polres Siak berhasil menangkap seorang pria berinisial JP (42), diduga pelaku peredaran narkotika jenis sabu-sabu di daerah Kampung Tumang, Siak.

Pelaku berhasil diamankan beserta 11 paket diduga narkotika jenis sabu-sabu seberat 9,54 gram, pada Selasa (6/5/2025).

Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra SH SIK MSi melalui Kasat Narkoba Polres Siak AKP Tony Armando SE membenarkan atas penangkapan diduga pelaku beserta barang bukti tersebut.

Dikatakan Kasat Narkoba, tersangka diketahui berinisial JP (42), warga asal Bojonegoro, Jawa Timur, yang kini menetap di Simpang Pos Polisi Dusun II Sidolali, Desa Tumang.

Dimana pria berusia 42 tahun ini, merupakan bandar yang selama ini meresahkan warga karena aktivitas jual beli narkoba yang dilakukan disekitaran desa tersebut.

Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di desa itu. Dan sekira pukul 14.00 WIB, tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak langsung menuju lokasi dan mendapati tersangka sedang duduk santai di teras rumah.

"Saat diamankan, pelaku sempat membanting handphone miliknya hingga pecah, diduga untuk menghilangkan jejak komunikasi," kata Kasat Narkoba Polres Siak AKP Tony Armando SE.

Dari hasil penggeledahan saat itu, personil berhasil menemukan 11 paket sabu-sabu yang disimpan dalam kotak kacamata hitam.

Selain itu, tim juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, diantaranya dua pack plastik klip bening, empat plastik klip kosong, tiga pipet yang dimodifikasi menjadi sendok.

Tim juga turut mendapati satu timbangan digital, satu bungkus kapas bertuliskan catton buds dan satu unit handphone merk Oppo.

"Dilakukan interogasi, pelaku mengakui seluruh barang haram tersebut merupakan miliknya, yang diperoleh dari seorang berinisial GT, yang saat ini berstatus DPO," ujar AKP Tony.

"Hasil tes urine pelaku menunjukkan positif mengandung amphetamine dan methamphetamine," sebutnya.

Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus ini.

"Kami tidak akan berhenti memerangi narkotika demi menjaga generasi muda dan menciptakan lingkungan yang sehat dan aman di Kabupaten Siak," ucap Kapolres Siak.

"Kasus ini masih terus dikembangkan untuk memburu jaringan di atasnya, termasuk mengejar GT (DPO) yang diduga sebagai pemasok utama narkotika di wilayah tersebut," pungkasnya.(***)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)