Begini Kronologi Polisi Tetapkan Pedagang Wanita Jadi Tersangka, Padahal Babak Belur Dipukuli Preman

Ruslan
2.519 view
Begini Kronologi Polisi Tetapkan Pedagang Wanita Jadi Tersangka, Padahal Babak Belur Dipukuli Preman
Foto: Net

Viral di media sosial

Kejadian yang dialami pedagang wanita di Pasar Gambir, LWIG, videonya viral di media sosial saat dianiaya oleh BS.

Dalam video yang diunggah di akun Instagram @medanheadlines.news berdurasi 23 detik itu, tampak LWIG menjerit kesakitan dan terjatuh di depan BS yang bertubuh tinggi dan tegap.

Tulisan unggahan dari akun tersebut menyebutkan LWIG dipukuli sampai tidak berdaya diduga karena pungli oleh dua preman.

Unggahan akun tersebut juga menuliskan bahwa laporan polisi sudah dibuat di Mapolsek Percut Sei Tuan setelah terjadi peristiwa tersebut.

Janpiter menjelaskan, penganiayaan itu bermula saat BS melintas di jalan Pasar Gambir yang terhalang oleh becak barang milik LWIG.

"Disampaikanlah oleh pelaku untuk geser supaya tak terganggu jalannya. Terjadilah cekcok. Pelaku langsung menendang dan memukul penjual di pajak (pasar) ini (korban)," ungkap Janpiter.

LWIG yang tidak terima karena dianiaya sedemikian rupa, langsung bergegas ke Mapolsek Percut Sei Tuan untuk membuat laporan.

Berdasarkan laporan itu, kata Janpiter, pihaknya melakukan penangkapan terhadap BS di rumahnya. Ia ditangkap di sebuah kafe tempatnya menongkrong di Kelurahan Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Senin (6/9/2021) malam.

Janpiter menambahkan, dalam kasus penganiayaan ini, pelakunya hanya ada satu orang, yakni BS.

Sementara terkait adanya dugaan pungli, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait hal tersebut. "Sejauh ini belum ada soal pungli," ujar Janpiter.

Diketahui, Penetapan tersangka tertuang dalam surat panggilan Nomor: S.Pgl/642/IX/2021/Reskrim atas nama Litiwati Iman Gea dan viral di sosial media Facebook yang diunggah pemilik akun Rosalinda Gea.

Melalui telepon seluler, Gea yang dikonfirmasi wartawan membenarkan bahwa dirinya diminta hadir untuk memberikan keterangan dengan status tersangka.

"Ia (dipanggil jadi tersangka)," ujarnya, Kamis (7/10/2021) malam.

Saat disinggung terkait penetapan dirinya menjadi tersangka, Gea menjelaskan dirinya tidak dapat berbicara dikarenakan ia tengah mendapat perawatan medis di salah satu rumah sakit swasta di Tembung.

Penjelasan Kepolisian

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menerangkan duduk perkara penetapan tersangka terhadap Liti Wari Iman Gea.

Liti Wari dan Benny saling melapor ke Polsek Percut Seituan pada hari yang sama.

Laporan itu menyebutkan bahwa Liti dan anaknya telah melakukan penganiayaan terhadapnya dengan cara memukul dan mencakar.

"Yang satu, pedagang itu melaporkan preman aksi pemerasan dan penganiayaan. Satunya lagi melaporkan luka-luka dicakar pada kejadian pada hari yang sama," katanya, Jumat (8/10/2021), dilansir dari Tribun-Medan.com berjudul Penjual Sayur Pasar Gambir Korban Preman Justru Jadi Tersangka, Ini Keterangan Humas Polda Sumut.

Berdasarkan laporan yang diterima Polda Sumut dari Polsek Percut, saat itu Beny mengaku sedang melintas di pasar itu, kemudian ada becak barang milik Liti yang menghalangi jalannya.

Kemudian ia menegur, namun pedagang itu kemudian marah sambil memukulnya.

Tak hanya itu, anak Liti Wari Iman Gea juga disebut memukul pelapor dengan kayu.

Tindakan itu membuat wajah pelapor mengalami luka-luka.

Terkait penetapan tersangka terhadap Liti Wari Iman Gea, Hadi menyebutkan tidak semua yang ditetapkan sebagai tersangka harus ditahan.

Ia menyebutkan berdasarkan laporan dan hasil visum keduanya sama-sama memiliki dua alat bukti yang sama.

Apalagi, Liti Wari Iman Gea merupakan pedagang kecil yang berusaha membela diri dari aksi Beny CS yang meminta uang lapak sebesar Rp 500 ribu kepadanya.

"Terkait ditahan atau enggak, kan tidak semua harus ditahan kalau jadi tersangka. Tetapi kita lihat proses penyidikannya seperti apa. Bagaimanapun laporan keduanya kami terima dan sama-sama ada bukti," katanya.

Meski demikian, Hadi menegaskan tak akan menolerir aksi premanisme. Apalagi sampai melukai pedagang kecil dan seorang wanita.

"Yang jelas kita tidak mentolerir aksi premanisme. Apalagi terhadap pedagang kecil," ucapnya. (*)

Source: tribunnews.com

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)