Baru Dilantik, Bupati Kuansing Ditangkap KPK, Segini Jumlah Kekayaannya

Ruslan
814 view
Baru Dilantik, Bupati Kuansing Ditangkap KPK, Segini Jumlah Kekayaannya
Foto: Net

DATARIAU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Riau, Senin (18/10/2021). Bupati Kuansing Andi Putra dikabarkan termasuk yang terjaring dalam OTT KPK tersebut.

Kabar yang diterima, orang nomor satu di PemkabKuantan Singingi(Kuansing) itu diamankan di daerah Kota Pekanbaru, Riau. Saat ini dia tengah diperiksa oleh penyidik KPK di Mapolda Riau, Jalan Pattimura Pekanbaru.

Andi Putra belum lama menjadi Bupati Kuansing. Dia baru dilantik pada Juni 2021 setelah memenangkan Pilkada Kuansing pada 2020. Sebelumnya pria kelahiran 12 April 1987 itu menjabat sebagai Ketua DPRD Kuansing periode 2014-2019, 2019-2020.

Meski masih tergolong muda, Andi Putra telah memiliki pundi-pundi kekayaan yang tidak bisa dibilang sedikit. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diterima KPK pada 2019, Andi Putra memiliki harta Rp3.164.120.000 (Rp3,16 miliar). Waktu itu, Andi Putra melaporkan LHKPN sebagai Ketua DPRD Kuansing.

Harta yang dimiliki Andi Putra terdiri dari tanah dan bangunan yang berada di Kabupaten Kuantan Singingi senilai Rp3,15 miliar dan alat transporasi senilai Rp925 juta.

Berikut ini detail kekayaan yang dimiliki Bupati Kuansing Andi Putra:

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 3.150.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 277 m2/277 m2 di KAB / KOTAKUANTAN SINGINGI, HASIL SENDIRI Rp780.000.000

2. Tanah Seluas 1770 m2 di KAB / KOTA KUANTAN SINGINGI,HASIL SENDIRI Rp1.300.000.000

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)