Bakar Sampah Sebabkan Karhutla, Wanita di Kampar Dipenjara
datariau.com
944 view
Foto: Humas Polres Kampar
Seorang wanita inisial SU (37) warga Desa Rimbo Panjang ditangkap Polsek Tambang Kampar, karena kelalaiannya membakar sampah dan mengakibatkan kebakaran lahan, Ahad (20/7/2025).
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)
-
Kesehatan
Kabut Asap Selimuti Bagan Batu, Warga Diminta Waspada ISPA
-
Berita
Udara Pekanbaru Capai Level Berbahaya, Imas Memilih Mengungsi ke Sumbar
-
Legislatif
Kualitas Udara Pekanbaru Berbahaya, dr Meiza Dorong Posko Terpadu dan Sekolah Daring
-
Dakwah
Penyebab Allah Menahan Hujan: Akibat Maksiat dan Kezaliman Manusia
-
Opini
Indonesia Berduka: Ketika Hutan Jadi Ladang Bisnis, Dari Kalimantan hingga Papua
-
Berita TNI-Polri
Peserta Didik Sespimmen Polri Angkatan 67 Lakukan Penilitian Dashboard LK di Polres Dumai