Bakar Sampah Sebabkan Karhutla, Wanita di Kampar Dipenjara
datariau.com
969 view
Foto: Humas Polres Kampar
Seorang wanita inisial SU (37) warga Desa Rimbo Panjang ditangkap Polsek Tambang Kampar, karena kelalaiannya membakar sampah dan mengakibatkan kebakaran lahan, Ahad (20/7/2025).
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)
-
JMSI
UAS Bikin Suasana Pernikahan Putri Dheni Kurnia Pecah Tawa, Singgung Kabut Asap dan Hujan Pagi Ini Guyur Kota Pekanbaru
-
Legislatif
Prihatin Anak Sekolah Terus-terusan PJJ Karena Kabut Asap, Tekad Abidin Desak Pelaku Karhutla Ditindak Tegas
-
Berita
HMI MPO FAI UIR Desak Pemprov Riau Bergerak Cepat Tangani Karhutla, Keselamatan Masyarakat Jadi Prioritas
-
Legislatif
Kabut Asap Makin Parah, dr Meiza Desak Pemko Pekanbaru Siagakan Posko Terpadu: Penanganan Jangan Hanya Bagi-bagi Masker
-
Berita TNI-Polri
Ditlantas Polda Riau Bagikan 1.000 Masker di Tengah Kondisi Kabut Asap, Pengendara Diminta Tingkatkan Kewaspadaan
-
Opini
Karhutla Mengintai di Musim Kering, Riau Diminta Tingkatkan Kewaspadaan