Bakar Sampah Sebabkan Karhutla, Wanita di Kampar Dipenjara
datariau.com
891 view
Foto: Humas Polres Kampar
Seorang wanita inisial SU (37) warga Desa Rimbo Panjang ditangkap Polsek Tambang Kampar, karena kelalaiannya membakar sampah dan mengakibatkan kebakaran lahan, Ahad (20/7/2025).
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)
-
Berita
Kasus Kebakaran di Kota Pekanbaru Mengkhawatirkan, 70 Kejadian Hanya dalam Empat Bulan Pertama 2026
-
Berita TNI-Polri
Menjadi Prioritas, Polsek Tualang Tinjau Lahan Kesiapan Ketahanan Pangan
-
Opini
UU PPRT Disahkan: Negara Gagal Sejahterakan Perempuan
-
Berita
Polsek Bagan Sinembah Tangkap IRT Pengedar Sabu di Kontrakan Simpang Pujud
-
Berita TNI-Polri
Cegah Potensi Konflik Lahan, Polsek Bagan Sinembah Fasilitasi Pertemuan di Kecamatan Balai Jaya
-
Legislatif
Hardiknas 2026: Komisi III Nilai Pendidikan di Kota Pekanbaru Masih Banyak PR