Bakar Sampah Sebabkan Karhutla, Wanita di Kampar Dipenjara
datariau.com
857 view
Foto: Humas Polres Kampar
Seorang wanita inisial SU (37) warga Desa Rimbo Panjang ditangkap Polsek Tambang Kampar, karena kelalaiannya membakar sampah dan mengakibatkan kebakaran lahan, Ahad (20/7/2025).
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)
-
Berita TNI-Polri
Polisi Gotong Royong Angkut Sampah di Sepanjang Jalan Desa Balam Jaya
-
Legislatif
Nenek Asni Vs Mafia Tanah Jalan Tol Pekanbaru-Rengat, Zulkardi: Prioritas Komisi IV Membantu Sampai Tuntas
-
Legislatif
Mahal, Warga Pekanbaru Sebagian Ogah Gunakan Layanan Angkut Sampah LPS
-
Berita TNI-Polri
Polsek Bagan Sinembah Apel Kesiapsiagaan Karhutla di Kecamatan Balai Jaya dan Basira
-
Berita TNI-Polri
Jalankan Perintah Presiden, TNI Polri hingga Pelajar Bersihkan Sampah di Pasar Desa Rambah Tengah Utara
-
Berita
Datin Penghulu Persiapan Murini Makmur Yusni Wilya Ingatkan Warga Jangan Bakar Lahan