Bakar Sampah Sebabkan Karhutla, Wanita di Kampar Dipenjara
datariau.com
912 view
Foto: Humas Polres Kampar
Seorang wanita inisial SU (37) warga Desa Rimbo Panjang ditangkap Polsek Tambang Kampar, karena kelalaiannya membakar sampah dan mengakibatkan kebakaran lahan, Ahad (20/7/2025).
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)
-
Berita
12 Petak Rumah di Kawasan Padat Pasar Sukaramai Pekanbaru Hangus Terbakar, Begini Kesaksian Korban
-
Berita
Kemendagri Dukung Penguatan Kebijakan Sampah Menuju Transisi Energi
-
Wisata
Polres Rokan Hilir Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Event Nasional Bakar Tongkang 2026
-
Infotorial
Tingkatkan PAD dan Kesejahteraan Masyarakat, Pemkab Siak Manfaatkan Lahan Tidur Jadi Produktif
-
Berita TNI-Polri
Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Dit Binmas Polda Riau Bersihkan Tepian Sungai Subayang Bersama Warga
-
Berita
Kisah Al-Qur'an yang Tetap Utuh di Tengah Kebakaran Kemayoran