Bakar Sampah Sebabkan Karhutla, Wanita di Kampar Dipenjara
datariau.com
876 view
Foto: Humas Polres Kampar
Seorang wanita inisial SU (37) warga Desa Rimbo Panjang ditangkap Polsek Tambang Kampar, karena kelalaiannya membakar sampah dan mengakibatkan kebakaran lahan, Ahad (20/7/2025).
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)
-
Berita
Setelah 5 Hari, Pemadaman Karhutla di Desa Sekodi Bengkalis Akhirnya Berhasil
-
Legislatif
Pandangan Umum terhadap LKPj Pemko Pekanbaru Tahun 2025, Sejumlah Fraksi Berikan Catatan Kritis
-
Opini
Menakar Keseriusan dalam Menangani Masalah Karhutla di Riau
-
Berita
RPK PT RUJ Hadiri Rakor Pencegahan Karhutla di Kecamatan TPTM Rohil
-
Berita
Karhutla Gambut Riau Tak Sekadar Asap, Habitat Satwa Kian Terancam
-
Legislatif
DPRD Pekanbaru Desak Pemerintah Galakkan Bank Sampah