ASN Pemkab Pelalawan Mengeluh, Sudah 2 Bulan Tunjangan TPP Belum Dibayarkan

datariau.com
2.278 view
ASN Pemkab Pelalawan Mengeluh, Sudah 2 Bulan Tunjangan TPP Belum Dibayarkan
Ilustrasi. (Foto: Beritalima.com)

PELALAWAN, datariau.com - Tunggakan tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan Riau memasuki bulan kedua pada Selasa (3/9/2024).

ASN di Pemda Pelalawan mengeluhkan keterlambatan pembayaran TPP, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Padahal sudah sebulan pegawai menunggu TPP Bulan Juli yang tak kunjung dibayar.

Sekarang ditambah TPP Agustus yang seharusnya sudah dibayar, namun belum direalisasikan.

"Sekarang sudah dua bulan termasuk Agustus ini. Belum juga dibayarkan. Sampai kapan menunggu seperti ini," kata seorang pegawai di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Pelalawan kepada tribunpekanbaru.com, Selasa (3/9/2024).

Pegawai lain juga meresahkan tunggakan TPP yang semakin menumpuk. Seharusnya TPP bulan Juli dibayarkan awal Agustus, demikian dengan TPP Agustus semestinya ditransfer awal September.

Namun hingga saat ini tunjangan Juli dan Agustus belum ada kejelasan sampai saat ini. Padahal pegawai menunggu realisasi yang tepat waktu seperti sebelumnya.

"Pegawai ini yang diharapkan tinggal TPP untuk kebutuhan hidup. Karena kebanyakan gaji sudah dipotong pinjaman bank. Kami berharap segera dibayarkan Pemda," sambung pegawai lainnya.

Banyak PNS yang bersuara lantang terkait tunjangan TPP yang menunggak ini. Namun hampir seluruhnya tidak mau diekspos secara terbuka. Sehingga seluruh keluhan dan keresahan seputar tunjangan yang tersendat ini hanya di kalangan pegawai saja.

Menanggapi hal ini, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pelalawan Devitson Saharuddin SH MH mengkonfirmasi terkait tunggakan TPP 2 bulan terakhir. Hal ini disebabkan oleh sumber penerimaan daerah yang alokasinya untuk pembayaran TPP belum ditransfer dari pemerintah pusat.

"Kita masih menunggu transfer daerah dari pusat untuk pembayaran TPP ini. Sampai sekarang belum masuk," tutur Devitson Saharuddin.

Ia menerangkan, sumber penerimaan untuk pembayaran TPP dari Dana Alokasi Umum (DAU) sifatnya umum dan Dana Bagi Hasil (DBH).

Dua penerimaan itu belum dikirim pusat sejak pertengahan Juli lalu sampai September ini. Pemerintah pusat hanya mentransfer DAU untuk pembayaran gaji pada Agustus dan September.

Alhasil TPP tertunggak sedangkan gaji tetap dibayar tepat waktu.

"Kondisi semua daerah sama, tak hanya Pelalawan. Memang dana dari pusat yang tersendat," sambungnya.

Ia menyebutkan, keterlambatan tunjangan TPP tidak berhubungan dengan rasionalisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang terjadi di Pemda Pelalawan.

Sebab alokasi anggaran sudah jelas dan tidak terganggu oleh pemangkasan APBD. Hanya saja, dana dari kementerian yang belum dikirim ke kas daerah.

"Kita sabar saja menunggu. Jika sudah dikirim dari pusat akan segera dibayarkan," ujarnya.

Source: TribunPekanbaru.com

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)