Anggota DPRD Pekanbaru Kasih Uang Damai Rp 80 Juta, Dipakai buat Apa?

Ruslan
1.149 view

Singkat cerita, 16 hari setelah pelaku AR ditahan, kedua orang tua sepakat berdamai pada 19 Desember di salah satu kafe di Pekanbaru. Dalam perdamaian itu, pihak pelaku minta keluarga korban mencabut laporan polisi.

Laporan polisi yang dilayangkan keluarga korban pada Jumat (19/11/2021) akhirnya dicabut. Laporan itu dicabut di Polresta Pekanbaru dengan dihadiri para pihak dan Kasat Reskrim saat itu, Kompol Juper Lumban Toruan. (*)

Source: detik.com

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)