Anggota DPRD Pekanbaru Kasih Uang Damai Rp 80 Juta, Dipakai buat Apa?

Ruslan
1.123 view

PEKANBARU, datariau.com - Keluarga korban penyekapan disertai pemerkosaan oleh anak anggota DPRD Pekanbaru, ES, memilih berdamai. Perdamaian dilakukan setelah menerima uang dari ES Rp 80 juta untuk biaya korban sekolah.

"Uang perdamaian Rp 80 juta itu untuk biaya pendidikan anak (korban)," tegas A ditemui di Pekanbaru, Kamis (6/1/2022).

A mengatakan menerima uang perdamaian setelah ES dan suaminya datang berulang kali ke rumah. Ada 4-5 kali ES datang untuk minta berdamai.

Bahkan A mengaku uang Rp 80 juta murni untuk biaya pendidikan anaknya. Hanya, terkait pencabutan laporan dan lain sebagainya jadi urusan keluarga pelaku.

"Selain itu cabut laporan biaya-biaya lain urusan mereka. Uang itu Bu Eri Sumarni yang menyerahkan sama suaminya ke rumah kami," katanya.

Terkait kasus yang masih terus dilanjutkan di kepolisian, A mengaku tak ambil pusing. Ia menyebut kasus itu adalah urusan pihak kepolisian.

"Kalau kasus lanjut itu urusan Kepolisian. Prinsipnya kami sudah berdamai, sudah tidak ada dendam di antara kami," kata A.

Sebelumnya, kasus dugaan penyekapan dan pemerkosaan menimpa siswi SMP di Pekanbaru, AS (15). Ia mengaku diperkosa anak anggota DPRD Pekanbaru, ES, berinisial AR (21).

Setelah menerima laporan, polisi akhirnya menetapkan AR sebagai tersangka dan ditahan pada 3 Desember 2021. Setelah pelaporan dan penetapan tersangka, pihak keluarga pelaku terus menemui keluarga korban.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)