SIAK, datariau.com - Bupati Siak Drs H Alfedri MSi melantik 22 Pejabat Administrator, Kepala Puskesmas dan Jabatan Fungsional Tertentu dilingkungan Pemerintah Kabupaten Siak yang berlangsung di ruang Rapat Raja Indra Pahlawan, Selasa (3/1/2023).
“Atas nama Pemkab Siak saya mengucapkan selamat kepada bapak/ibu yang baru saja dikukuhkan. Dengan harapan ditunjuk dan di tempatkanya bapak/ibu diposisi tertentu," ucap Alfedri.
"Hendaknya mampu menjalankan amanah, tugas dan fungsi dengan sebaik-baiknya. Mempraktekan berbagai program yang tertuang baik dalam Renstra maupun di dalam LPJMD," sebut dia.
Bupati Siak menyebutkan, pelantikan ini satu hal yang biasa dilingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan ini suatu tradisi di dalam pemerintahan dalam rangka penyegaran dan promosi.
Pelantikan kali ini sebenarnya lebih kepada mengisi formasi dilingkungan Badan Kesbangpol yang telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah (Perda) beberapa tahun lalu.
Sebelumnya, Kesbangpol ini di jabat eselon III sesuai amanah peraturan Mendagri Nomenklaturnya berubah.
”Jadi, Kesbangpol ini harus ditingkatkan selevel eselon II kebetulan kita baru tahun 2021 di Perdakan. Namun, waktu itu mau dikukuhkan pejabatnya, kita belum memungkinkan, karena belum tersedia anggaran di tahun 2021," jelas Alfedri.
"Jika mau dimasukan di APBD-P tidak bisa karena terkait SIPD-nya. Nomenklatur kantor tadi badan, karena menyangkut dengan aplikasi sistem keuangan daerah yang terkunci SIPD," ujarnya.
Dikatakan Alfedri, makanya kita sesuai dengan anggaran tahun 2023. Hari ini, kami kukuhkan agar dapat dilakukan berbagai proses administrasi keuangan, kegiatan pengelolaan keuangan.
Bupati Siak Drs H Alfedri MSi meminta kepada Sekda dalam waktu dekat dapat ditunjuk pejabat pelaksananya. Dengan harapan Badan Kesbangpol dapat menjalankan aktifitas sebagai OPD baru.
“Tolong Sekretaris Daerah hari ini atau besok telah ditetapkan Plt Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Siak sehingga dapat disegerakan pengunaan anggaran, bendahara pengeluaran dan PPK SKPD agar nanti bisa diproses lebih cepat adminitrasi penggajian bagi personil yang ada di Badan Kesbangpol," ungkap Alfedri.
"Karena ini untuk pengisian jabatan yang baru di struktur yang baru dan formasi jabatan lain,” ucapnya.
Alfedri menambahkan pejabat yang dilantik harapannya memiliki kinerja yang baik, harus ada terobosan, inovasi dan tidak bekerja tidak biasa-biasa saja.
“Kami akan terus mengevaluasi bapak/ibu secara berkesinambungan, tentulah jika memiliki kinerja baik, nanti akan menjadi pertimbangan, dalam rangka met sistem," jelas Alfedri lagi.
"Saya sudah sampaikan tahun 2022 lalu, untuk menempatkan jabatan administrator kita adakan secara terbuka, transparan dan akuntabel siapa yang berkompeten pada satu bidang tugas itu, yang akan kita tunjuk, berdasarkan uji kompetensi," tukas Bupati Siak.
Ini sudah kita mulai tahun lalu, Alfedri menyampaikan tahun ini kita jaring lagi. Artinya, seluruh pegawai yang memiliki pangkat golongan III/c-III/d kita persilahkan untuk mengikuti uji kompetensi sesuai nama sudah ada daftar dan list yang di miliki pejabat yang diberi wewenang untuk menguji kompetensi dari pada pegawai yang bersangkutan dan ini kita lakukan pertiga tahun.
Sementara jabatan fungsional yang dikukuhkan hari ini menjadi eselon IV, saya minta kepada BKPSDM untuk menginventarisir jabatan fungsional sudah menduduki jabatan fungsional baik eselon IV maupun eselon III agar diberitahu kepada OPD untuk mengusulkan melalui BKPSDM.
"Di usulkan ke Kementrian (MenpanRB) agar pegawai kita ini dapat mengikuti diklat teknis fungsional," pungkasnya.(***)