Yuliantony: Kawasan TNTN Tak Akan Bisa Dijadikan Lahan Tora, Cukong yang Kuasai Bisa Dipidana

datariau.com
946 view
Yuliantony: Kawasan TNTN Tak Akan Bisa Dijadikan Lahan Tora, Cukong yang Kuasai Bisa Dipidana
Foto: Windy
Suasana pertemuan di Kantor Desa Bagan Limau.

PEKANBARU, datariau.com - Terkait masih adanya ratusan hektar lahan perkebunan sawit yang diduga dikuasai dan dinikmati hasilnya pengusaha atas nama Sutikno Cs di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) Kecamatan Ukui Pelalawan, tidak akan pernah bisa dijadikan lahan Tanah Objek Reformasi Agraria (TORA). Bahkan, pengusaha itu bisa dipidanakan karena menguasai lahan TNTN dengan menjadi cukong perkebunan kelapa sawit.

Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Yayasan TNTN Yuliantony ketika dikonfirmasi datariau.com terkait ratusan hektar lahan perkebunan sawit di kawasan TNTN Pelalawan yang dikuasai Sutikno Cs bersama kelompok tani.

"Tora dalam TNTN tidak diizinkan. Kalau mereka (pihak desa) mengusulkan tidak apa-apa, tetapi tidak akan tembus, mustahil itu menjadi TORA (Tanah Objek Reformasi Agraria)," tegas Yuliantony, Jumat (21/12/2018) lalu.

Diterangkannya, jika masyarakat yang mau pindah itu nanti ada lahan-lahan di luar TNTN. Perusahaan yang sudah dicabut hak pengelolaannya. "Setelah ditawarkan, masyarakatnya tidak mau terima ada penegakan hukum nanti. Itu sudah berproses, sudah didata dan lahan yang dicabut haknya itu sudah ada. Bahkan sudah ada disidang sekarang," ujar Yuliantony.

Kendati demikian, Yuliantony menyebutkan, dalam penegakan hukum masih ada keterbatasan. Apalagi, hampir 50 persen lahan TNTN sudah jadi sawit.

"Tapi targetnya cukong-cukong dulu yang luasnya lebih dari 25 hektar. Kalau pak Sutikno saja (atas nama koperasi kelompok tani), berarti cukong dia itu mas. Bisa dilaporkan itu, apalagi sekarang masyarakatnya sudah pro nasional Desa Bagan Limau itu," tegas Yuliantony.

Kepala Desa Bagan Limau Kecamatan Ukui Kabupaten Pelalawan, Parsana, mengungkapkan, saat ini lahan perkebunan sawit Sutikno Cs di kawasan TNTN sudah diusulkan kepada pemerintah pusat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI. "Itu sudah diusulkan menjadi TORA kepada pemerintah pusat," ungkap Kades Bagan Limau. (win)

Penulis
: Windy
Editor
: Redaksi
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)