Polres Inhu Ungkap Kasus Pembunuhan Juragan Sawit, Lima Orang Diamankan

Najwa
350 view
Polres Inhu Ungkap Kasus Pembunuhan Juragan Sawit, Lima Orang Diamankan
Foto: riaurealita.com

INHU, datariau.com - Polres Indragiri Hulu (Inhu) berhasil mengamankan lima tersangka dalam kasus pembunuhan Suyono (67), seorang juragan kebun sawit di Kecamatan Batang Peranap. Kasus ini bermula dari hilangnya korban sejak 11 Mei 2025 dan berujung pada pengungkapan jaringan pembunuhan serta penadahan barang hasil kejahatan.

Kapolres Indragiri Hulu AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran menjelaskan, dua tersangka utama yakni AS (26) warga Kecamatan Tembilahan dan VV (25) warga Inhu merupakan pekerja korban yang membunuh juragannya karena sakit hati sering dimarahi saat bekerja.

"Kedua pelaku mengaku sakit hati karena sering dimarahi korban saat bekerja. Kemarahan itu memuncak hingga keduanya sepakat menghabisi nyawa Suyono dengan memukul bagian belakang kepala menggunakan kayu," ujar Aiptu Misran, Kamis (29/5/2025).

Setelah membunuh korban, kedua pelaku membungkus jasad dengan karung pupuk dan membuangnya ke Sungai Kuantan. Mereka juga mengambil harta benda korban senilai Rp6 juta serta sepeda motor Honda BeAT milik korban.

Pengembangan kasus mengungkap jaringan penadahan sepeda motor korban. AS menjual motor tersebut seharga Rp6,5 juta kepada DI alias Deni (37) di Tembilahan. Motor kemudian berpindah tangan ke SY alias Saipul (24) dan terakhir ke SZ alias Sazli (45).

Kapolsek Peranap AKP Rafidin Lumban Gaol memerintahkan Unit Reskrim yang dipimpin IPDA Yusmar untuk menyelidiki keberadaan motor tersebut. Tim gabungan bergerak cepat dan berhasil menangkap ketiga penadah di lokasi berbeda di Tembilahan beserta barang bukti berupa sepeda motor Honda BeAT warna hitam nomor polisi BM 3492 KAF dan STNK atas nama Dwi Wahyu Ningsih, anak korban.

Penangkapan tersangka utama AS sempat dramatis. Pelaku melarikan diri ke Pekanbaru dan melakukan perlawanan saat hendak diamankan di sebuah loket travel pada 28 Mei 2025 dini hari, sehingga petugas terpaksa melumpuhkannya dengan tembakan terukur.

Kasus ini bermula dari laporan Dwi Wahyuningsih yang merasa curiga atas hilangnya sang ayah sejak pertengahan Mei. Setelah melakukan pencarian, ia menemukan barang-barang milik sang ayah hilang di pondok kebun dan melaporkan ke kepolisian.

Hingga saat ini, jasad korban masih belum ditemukan meski penyisiran terus dilakukan oleh tim gabungan di Sungai Kuantan. Dua pelaku utama dijerat pasal berlapis termasuk pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan, sementara tiga penadah akan diperiksa lebih lanjut terkait keterlibatan mereka.***

Sumber: Okezone.com, Cakrawala Nusantara

Penulis
: Najwa
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)