BENGKALIS, datariau.com - Desa Kesumbo Ampai, Kecamatan Bathin Solapan, Bengkalis merupakan salah satu desa yang ikut melaksanakan pemilihan kepala desa (Pilkades) di Kabupaten Bengkalis tahun ini.
Upaya pihak panitia, bekerja sejak awal hingga saat ini patut diapresiasi. Namun pada tahapan pengumuman hasil penelitian kelengkapan, keabsahan dan klarifikasi admnistrasi bakal calon kepala desa membuat warga bertanya.
Tokoh Masyarakat Desa Kesumbo Ampai, Edi mengaku sedikit kesal. Sebab hingga hari ini, Rabu (21/8/2019) pihak panitia belum mengumumkan hasil penelitian kelengkapan, keabsahan dan klarifikasi administrasi bakal calon Kades tersebut.
"Sesuai dengan tahapannya, bahwa mulai 19 - 23 Agustus 2019 sudah harus melaksanakan tahapan itu. Harusnya pihak panitia dapat segera mengumumkan," kata Edi yang akrab disapa JH ini.
Apabila diumumkan, menurutnya, masyarakat bisa memiliki waktu menerima masukan terkait informasi dan keberatan terkait pilkades tersebut.
"Dengan adanya pengumuman, tentu tindak lanjut terhadap masukan baik informasi dan keberatan dari masyarakat dan atau bakal calon kades serta pengunuman hasil tindak lanjut bisa berjalan," ungkapnya.
Menurut Edi, hal ini sangat penting untuk memberi ruang bagi bakal calon kepala desa untuk melengkapinya. Dan jika pada penghujung waktu baru diumumkan tentu waktunya telalu mepet.
"Kita inginkan pelaksanaan pilkades di desa kita dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan aturan yang ada. Sehingga tidak memunculkan hal hal yang tidak sesuai dengan aturan. Siapapun yang nantinya yang lolos menjadi calon Kades semuanya adalah warga terbaik dari desa kita," kata JH Edi lagi.
Sementara Ketua Panitia Pilkades Kesumbo Ampai Amrizal melalui sambungan telepon mengakui belum mengumumkan hasil penelitian kelengkapan, keabsahan dan klarifikasi admnistrasi bakal calon kepala desa.
"Memang benar kita belum mengumumkannya. Hal itu terkendala akibat sekretaris panitia Pilakdes mengundurkan diri. Saat ini kita sedang menunggu keputusan dari pihak BPD. Dan kita akan usahakan hari ini akan diumumkan," kata Amrizal mengakui ada 8 orang bakal calon kades yang mendaftar.
Pihak BPMPD Bengkalis melalui Kabid Pemerintah Desa, Rinaldi saat dihubungi mengakui jika tahapan pilkades mulai 19 - 23 Agustus 2019 sudah memasuki pengumuman hasil penelitian kelengkapan, keabsahan dan klarifikasi administrasi balon kades. Sehingga ada waktu menerima masukan baik informasi dan keberatan dari masyarakat dan atau bakal calon kepala desa.
"Kita sudah konfirmasi kepada panitia dan sampai hari ini masih menunggu proses. Kita melihat perkembangan hari ini. Jika juga belum ada progres kita akan segera turun dan melakukan klarifikasi apa yang dihadapi pihak panitia. Dan batas akhirnya besok (23/8/19)," kata Rinaldi melalui sambungan telepon.(panji)