Warga Binjai Sumut Diduga Edarkan Sabu di Kandis Ditangkap Polres Siak

Hermansyah
1.095 view
Warga Binjai Sumut Diduga Edarkan Sabu di Kandis Ditangkap Polres Siak
Polres Siak
Warga Binjai Sumatera Utara terduga pengedar Narkotika jenis sabu-sabu di Kandis.

SIAK, datariau.com - Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak ringkus salah seorang warga Binjai Sumatera Utara, terduga pengedar barang haram Narkotika jenis sabu-sabu di jalan Libo Baru kilometer 2 Kelurahan Kandis Kota Kecamatan Kandis Kabupaten Siak, Selasa (15/5/2018) sekira pukul 23.15 WIB.

Diduga pelaku berinisial RH (26) yang ditangkap tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak, berdasarkan dari informasi masyarakat, dimana tempat kejadian perkara (TKP) tersebut sering dijadikan tempat transaksi Narkotika jenis sabu-sabu.

Selanjutnya, atas informasi itu, Kasat Narkoba Polres Siak AKP Herman Pelani SH segera memerintah Kanit I Idik Satres Narkoba Polres Siak IPDA Muslim SH untuk melakukan penyelidikan atas kebenaran informasi tersebut.

"Pelaku ini, kita tangkap berdasarkan informasi masyarakat, bahwa di lokasi tersebut sering terjadi transaksi Narkotika jenis sabu-sabu," kata Kapolres Siak AKBP Ahmad David SIK melalui Kasat Narkoba Polres Siak AKP Herman Pelani SH, Rabu (16/5/2018).

Dijelaskan Kasat Narkoba, bahwa penangkapan pelaku ini tepatnya (TKP) di Kafe Latong, pelaku yang diketahui sedang berada didalam rumah tersebut, kemudian pelaku ini segera ditangkap dan dilakukan penggeledahan.

"Saat digeledah, tim menjumpai barang bukti yang disebut oleh pelaku dan mengakui bahwa barang itu miliknya, yang didapat dari sdr Latong (DPO)," tukas Kasat Narkoba.

Adapun barang bukti yang didapat dari lokasi dimana merupakan tempat penangkapan pelaku ini, ditemukan sebanyak 25 paket diduga Narkotika jenis sabu dengan berat kotor 6.80 gram, uang senilai Rp250.000,00.

Selain barang bukti Narkotika jenis sabu beserta uang sejumlah Rp250.000 tersebut, tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak temukan satu pipet minuman yang di rakit menjadi sendok, satu unit handphone merk Samsung warna putih, satu buah botol merk Xylitol warna hijau dan satu unit sepeda motor merk Yamaha Mio 125 cc warna biru tanpa platform.

"Dari tangan pelaku kita tim mendapati barang bukti sabu seberat 6.80 gram, uang Rp250.000, pipet berbentuk sendok beserta barang bukti lainnya," pungkas Kasat Narkoba Polres Siak AKP Herman Pelani SH, Rabu (16/5/2018).

Kemudian, pelaku beserta barang bukti yang didapat dari tangan pelaku ini, selanjutnya dibawa dan diamankan ke Mapolres Siak untuk dilakukan penyidikan dan proses lebih lanjut.

Penulis
: Hermansyah
Editor
: Hermansyah
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)

    wrong sql query