SIAK, datariau.com - Bupati Siak Drs H Alfedri MSi menyampaikan laporan perkembangan penanganan Covid-19 di Kabupaten Siak pada video conference bersama Gubernur Riau Drs H Syamsuar MSi bersama Bupati dan Walikota se-Provinsi Riau pada Kamis (23/4/2020) kemaren.
Dari Command Center Ruang Bandar Siak kemaren, selain dipimpin langsung oleh Gubernur Riau video conference turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Riau Edi Natar Nasution bersama unsur Forkompimda serta instansi vertikal Provinsi Riau dan pimpinan OPD serta stakeholder terkait di lingkungan Pemprov Riau.
Saat video conference tersebut Bupati Siak Drs H Alfedri MSi yang didampingi Kapolres Siak AKBP Doddy Ferdinand Sanjaya SIK bersama Penjabat Sekretaris Daerah Jamaluddin, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Hendrisan serta Asisten Pemerintahan dan Pembangunan Budhi L Yuwono beserta sejumlah pimpinan OPD terkait.
Video conference itu didahului mendengarkan arahan Gubernur Riau kepada para Bupati dan Walikota terkait tindaklanjut relokasi dan refocusing anggaran, serta pemersatukan persepsi terkait rencana distribusi bantuan social.
Selain itu melalui forum ini pula Gubernur Riau menginisiasi upaya verifikasi data sebagai langkah mensinergikan kebijakan social antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Riau dan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam rangka penanganan Covid-19.
"Sebagai tindaklanjut Surat Keputusan bersama yang ditandatangani Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan pada Rabu pekan lalu Pemkab Siak mempersiapkan perubahan anggaran sebaik baiknya terkait rasionalisasi, realokasi, maupun refokusing," sebut Alfedri.
Bupati Siak Alfedri melaporkan Pemkab Siak telah melakukan rasionalisasi anggaran dengan mempertimbangkan pendapatan daerah yang menurun serta melakukan refokusing anggaran bagi penanganan dan penyebaran Covid-19
"Setelah dipersiapkan, bagi refokusing dan realokasi oleh masing masing OPD dan telah dibahas bersama DPRD dan Unsur Forkompimda, maka dapat di kalkulasikan anggaran yang dapat di alokasikan dalam penanganan Covid-19 lebih kurang sebesar Rp254 miliar," kata Alfedri.
Program refokusing dan realokasi ini selanjutnya akan di arahkan untuk mendukung sarana dan prasarana kesehatan, jejaring pengamanan social masyarakat terdampak ekonomi, serta berbagai biaya operasionalisasi dalam pencegahan penanganan Covid-19.
Terkait bantuan sosial terkait jejaring pengamanan sosial, kata Alfedri berdasarkan data terpadu kesejahteraan sosial berjumlah 27 ribu jiwa penerima, dan yang sedang diajukan ke Kementerian Sosial sebanyak 55 ribu jiwa, dan angka itu berkisaran jumlah masyarakat terdampak sosial UMKM 1.900 jiwa dan kartu pra kerja 5.115 jiwa. Sehingga keseluruhan jumlah penerima manfaat berjumlah 39 ribu jiwa.
"Kami mempersiapkan anggaran bantuan sembako senilai 200 ribu per KK sebanyak 32 ribu paket sembako. Dengan perhitungan 39 ribu jiwa dikurangi dengan yang telah mendapatkan bantuan pangan non tunai sebanyak 7.800. Keseluruhan anggaran yang dipersiapkan untuk ini sebanyak Rp32 milyar dan diperkirakan untuk kebutuhan 3 bulan," jelasnya.
Sehubungan dalam upaya penanganan dibidang yang lain, Alfedri menjelaskan Gugus Tugas akan mendirikan posko pengamanan pada beberapa pintu masuk ke Kabupaten Siak dan mempersiapkan sebanyak 98 ruang perawatan baik di RSUD Tengku Rafian Siak, RSUD Perawang, RSUD Minas dan RSUD Kandis.
Selain itu telah dicadangkan sebanyak 300 ruang asrama haji dan BLK serta di PT IKPP yang kebutuhan anggarannya telah dipersiapkan sebagai langkah antisipasi.
Terkait penerapan PSBB, kata Bupati Siak terhitung semenjak tanggal 23 April yang lalu rapat bersama Pemprov Riau dan Pemkab Siak, kemudian telah tindaklanjuti dengan melakukan rapat bersama OPD dan Forkompimda beserta instansi vertikal di Kabupaten Siak dan kajian awalnya telah dipersiapkan pada segala aspek.
"Namun, kami melihat aspek regulasi dan hasilnya telah kami sampaikan kepada Bapak Gubernur, bahwa memperhatikan lampiran Permenkes No 9 Tahun 2020, pada huruf B poin 2 terkait kriteria penetapan PSBB ialah jumlah PDP dan Pasien terkonformasi positif berdasarkan tes PCR. Sementara sebanyak 27 PDP di Kabupaten Siak, hasilnya 9 orang telah keluar hasil uji swabnya dengan hasil negative dan 1 pasien dinyatakan positif," jelas Alfedri.
Saat ini menurut Alfedri Kabupaten Siak masih belum masuk kategori terjadi transmisi lokal atau terjangkit, sehingga belum memenuhi kriteria menurut Permenkes itu. Namun demikian, jika perkembangannya kedepan telah memenuhi persyaratan Pemkab Siak akan mengajukan PSBB.
"Seperti yang disampaikan Bapak Gubernur tadi, kalau ada kajian Pemprov beberapa kabupaten/kota disekitar Kota Pekanbaru termasuk Kabupaten Siak diajukan sebagai PSBB, tentunya akan mengikuti apa yang menjadi kebijakan Bapak Gubernur Riau, selanjutnya kami mengharapkan arahan terkait peran dan tanggungjawab masing masing daerah baik Pemprov maupun Pemkab," imbuhnya.
Meskipun demikian, terkait pengawasan dan pembatasan yang dilakukan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di Kabupaten Siak saat ini telah mengarah kepada substansial pelaksanaan PSBB, kecuali pembatasan kegiatan usaha.
Telah berjalan 2 minggu belakangan ini, ungkap Alfedri dilakukan operasi penertiban bersama dengan menyasar beberapa titik keramaian. Seperti di Perawang sebanyak 84 warga yang melanggar larangan pembatasan jam malam pun telah ditertibkan.
Selain itu Pemerintah Kabupaten Siak juga menyalurkan 8.000 paket sembako bantuan dan masker bagi ODP kurang mampu terdampak Covid-19, diluar item yang diprogramkan pada anggaran social safety net.
Untuk program sembako bersubsidi, juga telah dialihkan menjadi sembako gratis. Dimana pihaknya telah bertemu dengan Kepala Divre Bulog Riau untuk mempersiapkan distribusi 32 ribu paket bantuan sembako yang terdiri dari beras 10 kilo, minyak 1 liter, gula 1 kg dan sarden.
Paket paket tersebut selanjutnya akan didistribusikan dan bekerjasama dengan TNI dan Polri hingga ke kampung kampung. Upaya lain yang dilakukan pengadaan masker kain yang dipersiapkan lewat refokusing anggaran pada APBKam sebanyak 2 unit per jiwa.
Selain dari jumlah penerima BLT sebanyak 4.000 jiwa lebih di Kabupaten Siak, ditambah dari Top Up BLT dari Bansos Kabupaten Siak sebanyak 18 ribu lebih, termasuk penerima manfaat Kartu Pra Sejahtera sebanyak 6.115 jiwa.
"BLT Dana Desa tengah dipersiapkan bagi 11 ribu jiwa lebih penerima manfaatnya dengan jumlah anggaran sebesar Rp20 milyar. Namun di kelurahan meskipun refokusing anggaran telah kita persiapkan, namun yang terdampak BLT kelurahan belum termasuk Top Up," pungkasnya.(Eman)