VPN Gagalkan Tujuan Pemerintah

datariau.com
5.276 view
VPN Gagalkan Tujuan Pemerintah
Ilustrasi (Foto: Internet)
DATARIAU.COM - Pembatasan akses ke media sosial dan layanan pesan dilakukan oleh pemerintah terkait dengan kerusuhan yang terjadi 21-22 Mei lalu. Hal ini bertujuan untuk menghindari penyebaran hoax, dan diumumkan langsung oleh Wiranto selaku Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) dalam konferensi pers di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2019).

Pembatasan ini telah dirasakan pengguna setelah pemerintah mengumumkan pada 22 Mei kemarin. Pengguna kesulitan mengakses media sosial dan kesulitan mengirim pesan, foto, dan video pada layanan pesan seperti WhatsApp. Namun, untuk layanan komunikasi seperti SMS dan panggilan suara tidak ada masalah.

Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara, juga menjelaskan pembatasan ini akan berlangsung 2-3 hari. Tentunya, hal semacam ini membuat pengguna media sosial dan layanan pesan merasa tidak nyaman. Karena, untuk saat ini, akses tersebut sudah menjadi semacam kebutuhan bagi penggunanya.

Masyarakat tidak habis akal, karena ada yang namanya VPN (Virtual Private Network). Ini merupakan suatu aplikasi yang sangat mudah didapat di Play Store maupun App Store yang bertujuan untuk masuk ke server suatu negara agar bisa mengakses apa yang tidak bisa diakses di negara tertentu. Dengan begitu, mereka tetap bisa mengakses media sosial dan layanan pesan seperti biasa.

Tentunya tujuan pemerintah agar masyarakat terhindar dari penyebaran hoax bisa dibilang gagal. Seharusnya, pemerintah lebih menghimbau ke berbagai media online, cetak, dan tv untuk memberitahu masyarakat informasi mana yang hoax dan yang tidak. Kemudian membiarkan tanpa membatasi masyarakat mengakses dan mendapatkan informasi dari layanan pesan dan media sosial.

Masyarakatpun tidak serta merta bisa menyalahkan tujuan dari pemerintah. Karena pada dasarnya tujuan pemerintah juga baik agar kita tidak termakan oleh hoax. Masyarakat juga harus lebih cerdas saat menerima suatu informasi. Jangan langsung percaya pada satu informasi yang beredar di media sosial maupun layanan pesan seperti WhatsApp, namun juga harus memeriksa informasi tersebut ke berbagai media yang dipercaya. (rls)
Penulis
: Taufik Mulia Harahap
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)