Upika Kecamatan Pujud Gelar Shalat Istisqa

Datariau.com
508 view
Upika Kecamatan Pujud Gelar Shalat Istisqa
Foto: Riswandi
Terlihat Datuk Penghulu dan tokoh masyarakat serta camat pujud saat melaksanakan shalat Istisqa.

PUJUD, datariau.com - Pemerintah Kecamatan Pujud beserta ratusan masyarakat yang ada di Kecamatan Pujud, menggelar shalat istisqa atau shalat minta hujan agar kebakaran hutan dan lahan yang ada di berbagai daerah segera teratasi.

Shalat Istisqa tersebut, dihadiri, Camat Pujud, Hasyim Sp, Sekcam Pujud Jufri St, Kapolsek Pujud IPTU Amru abdulah, penghulu suka mulia, penghulu sungai pinang, pj penghulu suka jadi, penghulu siarang-arang Rokan,  srta sejumlah pejabat setempat.

Shalat istisqa dilakdanakan  di lapangan halaman kantor Camat Pujud, yang terletak di Kepenghuluan Pujud, (18/9) 

Camat Pujud, yang ditemui wartawan Datariau.Com, selesai acara, dirinya mengatakan, dalam pelaksanaan shalat ini, masyarakat yang hadir terpaksa mengenakan masker, sebab, kondisi asap masih pekat menyelimuti daerah Kecamatan Pujud Kususnya.

Dengan adanya pelaksanaan shalat Istisqa itu, semoga kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang ada di Riau segera bisa teratasi. Karena luasnya lahan yang terbakar, membuat asap makin tebal. 

Menurut Hasyim, salah satu cara untuk mengatasi kebakaran hutan dan lahan yang ada di Riau, adalah melaksanakan shalat Istisqa minta hujan lebat. 

"Hanya dengan siraman hujan deras lagi yang bisa mengatasi kebakaran hutan dan lahan yang ada di daerah Riau, ini lah yang paling ampuh untuk memadamkan karhutla, dan mari sama kita berdoa semoga Allah SWT dapat mengabulkan dan membah doa kita ini," pinta Hasyim dengan penuh harapan. 

Disamping itu, Kapolsek Pujud, IPTU Amru abdulah, yang ditemui wartawan DataRiau. Com, selesai pelaksanaan shalat Istisqa, dirinya mengimbau kepada seluruh masyarakat yang ada di wilayah hkum polsek Pujud. 

Agar bisa membantu tugas pemerintah tah dan tugas pihak kepolisian, dengan cara tidak membakar lahan dan hutan yang ada, kerna hal tersebut selain bertentangan dengan hukum juga merugikan orang banyak serta merusak eko sistem.

"Untuk saat ini di wilayah kecamatan Pujud, dan kecamatan Tanjung medan, khususnya wilayah hukum polsek Pujud, untuk sementara ini, sudah tidak ada titik api atau lahan yang terbakar. Meski pun demi kian, saya tegaskan kepada masyarakat, jangan ada yang coba-coba membuka lahan dengan cara membakar," ajak IPTU Amru abdulah. (ndi)

Penulis
: Riswandi
Editor
: Redaksi
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)