Update Data Kepesertaan JKN Siak, Pemkab dan BPJS Gelar Meeting Video Conference

Datariau.com
593 view
Update Data Kepesertaan JKN Siak, Pemkab dan BPJS Gelar Meeting Video Conference
Pj Sekda Drs H Jamaluddin MSi meeting video conference.

SIAK, datariau.com - Memperbaharui data terbaru terkait kepesertaan program JKN-KIS di Kabupaten Siak. Penjabat Sekretaris Daerah Jamaluddin menggelar video conference bersama para pemangku kepentingan utama program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Kabupaten Siak ssmester I tahun 2020.


Video conference itu berlangsung di Command Center, Ruang Bandar Siak Live Room Lantai II Kantor Bupati Siak pada Selasa (5/5/2020) kemaren.


Didampingi Pj Sekda pada kesempatan itu, Sekretaris Badan Keuangan Daerah Kabupaten Siak, Kepala DPMK, Kepala kantor BPJS Perwakilan Siak, serta tampak hadir di layar monitor, Kepala Disnakertrans, Sekretaris Dinsos, Penjabat Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil serta Kepala Cabang BPJS Dumai.


Pj Sekretaris Daerah Jamaluddin menyampaikan forum ini dilaksanakan meminta masukan dan saran terkait penyelengaraan program JKN di Kabupaten Siak dengan harapan kedepan target kepesertaan BPJS Kesehatan ini mengalami peningkatan.


"Hari ini kita duduk bersama melaksanakan advokasi kepada unsur unsur pemerintah. Kita menerima masukan dan saran untuk perbaikan data, dan kita berupaya agar pencapaian kepesertan Program JKN di Siak semakin hari meningkat," kata Jamal.


Dari proses pencapaian Universal Health Coverage (UHC) per Bulan April 2020, dari total jumlah penduduk Kabupaten Siak saat ini sebanyak 427,795 jiwa dan yang telah bergabung ke dalam program JKN-KIS persentase mencapai 74,56 persen.


"Artinya telah ada 318,954 jiwa penduduk yang sudah bergabung di program JKN-KIS ini, dan sisanya sekitar 108,841 jiwa warga lagi yang belum masuk ke dalam program JKN-KIS," jelasnya.


Saat ini, kata Jamaluddin Pemkab Siak tengah dihadapkan dengan adanya kebijakan pemerintah terkait Surat Keputusan Bersama Mendagri (Menteri Dalam Negeri) dan Menteri Keuangan tentang penyesuaian APBD Kabupaten Siak dalam rangka penanganan Covid-19.


Dimana setiap Pemerintah Daerah diwajibkan menyesuaikan pengurangan anggaran pada masing masing APBD sebesar 50 persen. "Ini merupakan suatu kewajiban, kalau tidak mencapai target 50 persen, sesuai SKB kita akan dikenakan sanksi. Karena itu untuk tahun 2020 ini kami menyetujui penganggaran BPJS Kesehatan sebesar 35 persen," terangnya.


"Artinya tahun ini kita anggarkan selama 8 bulan mulai dari Januari hingga Agustus dan sisanya nanti kita anggarkan melalui APBD perubahan. Namun, kalau wabah Covid-19 ini masih menjangkit, terpaksa kita anggarkan pada tahun 2021," katanya.


Dari pertemuan itu, Jamaluddin juga berharap masukan dan saran peserta forum kemitraan untuk mendukung perluasan rekrutmen peserta program BPJS Kesehatan di Kabupaten Siak saat ini.


"Fokus kita adalah bagaimana kita berupaya capaian kepesertan BPJS Kesehatan di Kabupaten Siak semakin hari semakin meningkat," tandasnya.


Kepala Cabang BPJS Dumai Harie Wibhawa mengucapkan terimakasih atas kerjasama semua pihak dalam membahas tentang pelaksanaan program JKN di Kabupaten Siak. Sampai saat ini menurutnya komunikasi pemangku kepentingan terkait pelayanan kesehatan peserta program JKN KIS maupun evaluasi kepesertaan, dan komitmen terhadap iuran berjalan dengan baik.


"Pertemuan kedua ini, kita dari BPJS memang ingin mendengarkan masukan dan saran dari pemangku kepentingan utama Siak dalam membangun kemitraan. Pemerintah daerah memiliki fungsi yang sangat strategis agar penyelenggaraan program JKN di suatu daerah dapat berjalan dengan baik," ujarnya.


Pada kesempatan itu pula, Harie mengajak seluruh masyarakat dan peserta BPJS untuk dapat mendownload aplikasi JKN mobile di playstore andriod, karena terdapat 5 kemudahan yang akan didapatkan dengan menggunakan aplikasi ini.(Eman)

Penulis
: Hermansyah
Editor
: Samsul
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)