Tunjangan Sertifikasi Guru di Meranti Masih Tertahan di Kas Daerah, Ini Penyebabnya..

datariau.com
829 view
Tunjangan Sertifikasi Guru di Meranti Masih Tertahan di Kas Daerah, Ini Penyebabnya..
KEPULAUAN MERANTI, datariau.com - Informasi yang berhasil dirangkum, tunjangan profesi guru pertahun yang mencapai Rp34,4 miliar belum disalurkan sepenuhnya. Guru bersertifikasi pada tahun 2019 hanya menerima tunjangan selama 11 bulan.

Sementara, tunjangan sertifikasi bulan Desember 2019 belum dibayarkan. Kabarnya, anggaran untuk pembayaran kekurangan tersebut sudah ditransfer pusat.

Sementara tahun anggaran 2019 telah berakhir, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti belum melunasi Rp397 juta tunjangan tersebut.

Kepala Bidang Ketenagaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kepulauan Meranti, Triyono melalui Pengelola Data Sahrudi mengatakan, sebanyak 807 guru penerima tunjangan profesi masih menunggu SK Carry Over dari Dirjen. Hal itu terjadi akibat ada beberapa guru pensiun dan memperbaiki data persyaratan.

"Kita sudah koordinasi dengan BPKAD, mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah bisa dicairkan," ungkapnya beberapa waktu lalu.

Terpisah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kepulauan Meranti, Bambang Suprianto mengakui bahwa anggaran belanja tunjangan profesi guru PNSD Triwulan ke IV sudah ada di Kas Daerah (Kasda).

"Pusat mentransfer per-31 Desember 2019 lalu, jadi kita baru akan memproses sekarang. Mungkin bulan depan sudah bisa dicairkan," bebernya, Kamis (9/1/2020).

Diakuinya, pembayaran tunjangan para guru bersifat wajib. Saat ini pihaknya sedang menunggu SK dari Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud RI. Apabila SK tersebut sudah ada otomatis tunjangan guru akan disalurkan. (put)
Penulis
: Syahputra
Editor
: Redaksi
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)