SIAK, datariau.com - Wahyudin Tokoh Pemuda Perawang Barat, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Selasa (23/10/2018) menyesalkan sikap anggota DPRD Siak Dapil 3 Tualang yang terkesan menunda-nunda penertiban beberapa PKL di Pasar Tuah Serumpun yang menutup sebagian bahu jalan.
Sekaligus wacana penertiban pedagang pasar sore yang terletak di Jalan Pipa Caltex dan yang terdapat didalam pertigaan lahan milik BOB Kabupaten Siak tersebut, direncanakan akan dipindahkan ke Pasar Rakyat, yang terletak di Kampung Perawang Barat, Kecamatan Tualang.
"Masyarakat kesalkan sikap wakil rakyat (DPRD) Siak Dapil 3 Tualang yang terkesan menunda-nunda dalam penertibkan pasar, dengan berbagai macam alasan wakil rakyat kita diduga ada kepentingan politik sehingga harus menunda penertiban pasar itu selepas Pemilu nanti," tukas Wahyudin, kepada datariau.com, Selasa (23/10/2018).

Seharusnya wakil rakyat bersikap koorporatif untuk segera melakukan penertiban agar pedagang merasa aman dan nyaman dalam menjajakan dagangannya. Selain itu, pedagang pun tidak dihantui rasa ketakutan bila sewaktu-waktu pihak terkait melakukan pengusuran.
"Sudah seharusnya wakil rakyat segera mengambil sikap, sebab anggota DPRD Siak khususnya Dapil 3 Tualang sesegera mungkinlah, jangan tunda-tunda lagi, sebab ini menyangkut ketertiban dan kenyaman masyarakat pengguna jalan, sehingga Perawang tidak terlihat semrawut," pungkas Tokoh Pemuda Perawang Barat tersebut.
Tambah Wahyudin lagi, sudah semestinya Pasar Rakyat yang menghabiskan tahun anggaran 2017 yang bersumber dari APBN sebesar Rp5,39 milyaran itu dapat dipergunakan sebagaimana semestinya dan dipergunakan sebagaimana kegunaannya Pasar Rakyat yang terletak di Kampung Perawang Barat saat ini agar tidak menjadi bangunan terbengkalai.

Ketika dijumpai salah satu pedagang yang menempati Pasar Rakyat kilometer 7 Jalan Raya Minas Perawang saat ini menyebutkan, sebagai pedagang baik yang di Pasar Rakyat Tuah Serumpun maupun di Pasar Sore pertigaan kilometer 4 dengan catatan tidak lagi berjualan di lokasi tersebut.
"Kami sebagai pedagang baik yang di Pasar Rakyat maupun di Pasar segitiga kilometer 4 menginginkan pindah ke Pasar Rakyat kilometer 7, tapi dengan catatan tidak ada lagi pedagang yang berjualan di Pasar Sore dipertigaan kilometer 4 tepatnya dipersimpangan antara Kampung Pinang Sebatang dan Kampung Tualang," harap salah satu pedagang Pasar Rakyat kilometer 7 Kampung Perawan Barat itu.
Selanjutnya, selain itu bagi kendaraan-kendaraan yang berjualan dibadan jalan tepat didepan Pasar Tuah Serumpun kilometer 4 harus dipindahkan ke Pasar Rakyat kilometer 7, Kampung Perawang Barat, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak.
Menurut informasi yang berkembang bahwa penertiban pasar itu nanti akan dilakukan selepas Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019. Untuk menindaklanjuti hal tersebut datariau.com mencoba menghubungi salah satu anggota DPRD Siak Dapil 3 Tualang dari Fraksi partai PKB Awaluddin dengan nomor tujuan 0812-7576-???? hingga beberapa kali dihubungi enggan untuk mengangkat teleponnya.(EM)