Tim Gabungan di Posko Kampung Tengah Perbatasan Siak-Pekanbaru Amankan 204 Botol Miras

Datariau.com
744 view
Tim Gabungan di Posko Kampung Tengah Perbatasan Siak-Pekanbaru Amankan 204 Botol Miras
Kasat Lantas Polres Siak AKP Birgitta Atvina Wijayanti SIK bersama personil Dinas Perhubungan Siak saat mengamankan kardus berisikan ratusan botol minuman keras di Posko Cek Poin Perbatasan Siak-Pekanbaru.

SIAK, datariau.com - Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Siak Riau yang berlangsung selama 14 hari kedepan telah dimulai sejak tanggal 15 Mei 2020. Artinya masyarakat wajib mematuhi kebijakan yang telah dibuat oleh pemerintah. 


Selain mengenakan helm dan masker, pengendara juga harus menerapkan physical distancing and social distancing. Pada setiap posko cek point yang berada di titik keluar masuk Siak pun telah dijaga ketat tim gabungan, Gugus Tugas, TNI/Polri, Dishub, Diskes, dan instansi lainnya. 


Saat berlangsungnya PSBB di Kabupaten Siak pada Ahad (25/5/2020) lalu. Tim gabungan mendapati 1 unit kendaraan merk Daihatsu Xenia warna hitam dengan Nopol 1023 SW kendaraan yang dikendarai inisial DSK kedapatan membawa 204 botol minuman keras berbagai merk.


"Setiap kendaraan yang melintas baik dari arah Pekanbaru maupun sebaliknya akan dilakukan pemeriksaan, baik terhadap kendaraan maupun penumpang yang berada didalam kendaraan tersebut selama pemberlakuan PSBB ini berlangsung," kata Kapolres Siak AKBP Doddy F Sanjaya SIK melalui Kasat Lantas Polres Siak AKP Birgitta Atvina Wijayanti SIK.


Dengan dilakukanya pemberlakuan PSBB di Kabupaten Siak ini, kata Birgitta seperti yang telah disampaikan pemerintah melalui surat edaran maupun imbauanya merupakan bentuk pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 saat ini.


"Saat giat itu di gelar, tim menemukan 10 kardus miras jenis Anker dengan total isi 120 botol, enam kardus miras ukuran besar jenis Anggur Merah Cap Orang Tua dengan total isi 72 botol, satu kardus miras ukuran kecil jenis Anggur Merah Cap Orang Tua dengan total isi 12 botol," jelas Birgitta.


Dari total keseluruhan minuman keras yang berhasil tim gabungan amankan pada Ahad (25/5/2020) beberapa waktu lalu itu sebanyak 120 botol miras merk Anker Bir dan 84 botol miras merk Anggur Merah Cap Orang Tua.


"Untuk total keseluruhanya berjumlah 204 botol miras yang berhasil diamankan tim gabungan di posko cek point perbatasan Siak-Pelalawan dan Pekanbaru saat itu," pungkasnya.(Eman)

Penulis
: Hermansyah
Editor
: Samsul
Sumber
: Datariau.com
Tag:Siak
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)