Tim Gabungan BNN Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu di Aceh

datariau.com
1.434 view
Tim Gabungan BNN Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu di Aceh
Foto: Syarifuddin
Pelaku dan barang bukti.

ACEH TIMUR, datariau.com - Tim gabungan BNN Pusat dan BNN Aceh kembali berhasil menggagalkan penyeludupan Sabu sebanyak 30 bungkus yang telah dikemas dilakoni jaringan narkotika Aceh - Malaysia di jalan Banda Aceh - Medan depan terminal bus Idi, Senin (23/4/2018).

Diperoleh informasi, tersangka berinisial ND alias DB alias RJ disergap dan ditangkap Tim gabungan BNN karena diduga kuat membawa 30 bungkus Narkotika diduga sabu dengan berat ± 30 kilogram di depan Zaura Swalayan Jalan Raya Banda Aceh - Medan, tepatnya di depan terminal Idi Rayek Aceh Timur.

Dari pengakuan tersangka, narkotika jenis sabu tersebut dibawanya menggunakan mobil pick up yang diterimanya dari Yoyok atas perintah Rudi.

Kemudian dengan disaksikan oleh Ketua RT dan warga, tas hitam yang berisikan sabu tersebut dibuka di depan tersangka dan di dalamnya didapati 30 bungkus Narkotika yang sudah dikenas diduga sabu seberat ± 30 kilogram.

Tersangka dan barang bukti kemudian langsung diamankan ke Kantor BNNK Langsa untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Sementara barang bukti yang diamankan 30 bungkus Narkotika diduga jenis sabu diduga seberat ± 30 kilogram, 2 buah tas berwarna hitam, 2 unit HP merk nokia warna hitam, 2 unit HP merk Oppo warna putih dan hitam, 1 SIM atas nama Nadaruddin, 1 unit Suzuki Carry Pick-up BL 1540 IU, uang Rp2.800.000 dan sebuah memory card.

Penulis
: Syarifuddin
Editor
: Riki
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)