TEMBILAHAN, Datariau.com - Bertempat di Jl. Kesehatan Gg. Satria, Kel. Tagaraja, Kec. Kateman, Kab. Inhil, Prop. Riau. telah terjadi Kebakaran Tiga Unit Rumah, adapun identitas pemilik rumah Sdri. Huzaimah (40) Sdra. Rais(30)
Sdra. Arsil(50)
Kronologis kejadian Kejadian diketahui ketika Saksi Korban Sdri. Huzaimah keluar dari dalam kamarnya hendak ke belakang (WC), saksi korban melihat api sudah membesar didalam rumah bagian belakang, saat itu juga saksi korban berteriak meminta pertolongan dan menyelamatkan diri keluar rumah.
Korban dan masyarakat setempat mencoba berupaya memadamkan api, namun karena rumah terbuat dari kayu, api langsung merambat kerumah yang ada disebelah kiri dan kanannya milik Sdra.Rais dan rumah milik Sdra. Arsil.
Selanjutnya Polsek Kateman, Kecamatan Kateman, Koramil 06 Kateman dan Kelurahan Tagaraja bersama masyarakat berupaya memadamkan api dengan menggunakan 3 Unit Mesin Robin, sekira pukul 01.30 WIB api berhasil dikendalikan.
Akibat kebakaran tidak terdapat korban jiwa, kerugian materil yang diamali korban Sdri. Huzaimah satu Unit Rumah tinggal yang terbuat dari kayu beserta seluruh isi rumah, Sdra. Rais satu Unit Rumah tinggal yang terbuat dari kayu beserta seluruh isi rumah, Sdra. Arsil satu Unit Rumah tinggal semi permanen beserta seluruh isi rumah, Dua Unit R2 satu Unit Honda Kharisma Warna Abu-Abu, satu Unit Honda Vario warna Putih )
Total kerugian materil mencapai Rp. 300.000.000,- ( tiga ratus juta rupiah) dan penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan Unit Reskrim Polsek Kateman.