Test SKD Diperketat Dengan Dilakukan Body Checking Bagi CPNS

Hermansyah
1.341 view
Test SKD Diperketat Dengan Dilakukan Body Checking Bagi CPNS
Peserta CPNS saat hendak masuk ruangan test Gedung Daerah Sultan Syarif Kasim II.

SIAK, datariau.com - Peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2019, Pemerintah Kabupaten Siak menjalankan serangkaian pemeriksaan bagi peserta sebelum memasuki ruang ujian, Senin (27/01/2020).  

Terlihat satu persatu para peserta dilakukan pemeriksaan, serta dilakukan Body Checking atau pemeriksaan tubuh. Dan sejumlah petugas pun melakukan pemeriksaan bagi setiap peserta yang hendak masuk.

"Hal ini kami lakukan agar para peserta ujian CPNS  tidak dapat melakukan kecurangan. Zaman ini semua serba canggih, semua dapat dilakukan," kata Pengawas asal kantor Regional XII BKN Pekanbaru, Riau, Senin (27/1/2020).

Selain itu, menurut dia, hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kejadian di ruang seleksi tidak terekpos keluar, termasuk itu soal ujian. Karena, soal soal ujian ini dibuat oleh konsorsium. 

Seluruh peserta pada setiap sesi akan dilakukan pendaftaran ulang atau regristasi untuk mendapatkan nomor pin sebelum memasuki ruangan. Setelah peserta diperiksa kelengkapanya, baik kartu ujian dan tidak membolehkan untuk membawa selain kartu ujian ke dalam ruangan seleksi tersebut.  

"Regristasi ini berfungsi agar peserta terdaftar, dan bagi peserta yang telah diberikan pin untuk akses masuk ke ruangan seleksi," jelasnya. 

Pihaknya juga akan memberikan dua pin bagi peserta. Pin pertama untuk safety securenya, yang digunakan agar tidak dapat dipergunakan oleh orang lain melalui nomor regristasinya. 

Selain itu, pihaknya juga menyediakan informasi realtime bagi pihak keluarga yang ingin mengetahui sudah berapa soal yang telah dikerjakan oleh peserta. Semuanya dapat tampil di layar monitor 32 inci yang telah tersedia.

"Tujuan dari sistem Computer Assisted Tes (CAT) yang ada saat ini, agar dapat memberikan transparansi bagi si peserta ujian dengan masyarakat," ujarnya. 

Kepala BKPSDMD Wan Abdul Razak menyebutkan, bagi para peserta harus mendaftar ulang kepada panitia pada loket yang tersedia. Dan pendaftaran ini berguna untuk mencocokan kembali identitas dan kartu ujian peserta.

Selanjutnya, bagi mereka yang hendak ke ruang tunggu bakal diberi cap menjelang masuk ke ruang ujian. Kemudian peserta pada sesi kedua harus menunggu selesai seleksi pertama. 

"Peserta harus benar benar patuh terhadap peraturan yang telah ditentukan. Jika tidak mengikuti aturan ini, maka akan ditindaklanjuti," imbuhnya.(*r)

Editor
: Hermansyah
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)