Taksi Online Uber Digugat Rp19 Triliun

Datariau.com
922 view
Taksi Online Uber Digugat Rp19 Triliun

DATARIAU.COM - Para pengemudi taksi di London, Inggris, akan menuntut Uber dengan uang senilai 1 miliar poundsterling atau Rp Rp 19 triliun. Sopir taksi hitam menyusun rencana tuntutan setelah aplikasi ini diberikan perpanjangan 15 bulan izin beroperasi di London.

Dilansir dari Mirror.co.uk, 24 Juli 2018, Asosiasi Pengemudi Taksi Berlisensi (LTDA), yang memiliki 11.000 anggota di London, sedang mencari kemungkinan untuk membuat klaim hukum atas kehilangan pendapatan akibat operasional Uber.

Laporan itu mengatakan telah menggandeng firma hukum Mishcon de Reya untuk menangurus tuntutan.

Dasar tuntutan dilayangkan karena 25.000 sopir taksi konvensional kehilangan penghasilan sebesar 10.000 pundsterling atau Rp 190 juta, setidaknya selama lima tahun karena kehadiran Uber. Dengan demikian klaim bisa total 1,25 miliar poundsterling atau sekitra Rp 23,8 triliun.

Namun sumber dalam dari Asosiasi Pengemudi Taksi Berlisensi dapat mengurungkan niat mengambil opsi hukum ini karena tidak ada jaminan mereka akan berhasil.

Steve McNamara, sekretaris jenderal LTDA, mengatakan, "Kami telah didekati oleh sejumlah anggota untuk membantu mereka membuat tuntutan hukum apakah akan ada alasan yang potensial untuk tuntutan Uber."

"Kami akan terus melakukan segala yang kami bisa untuk mendukung anggota dan pengemudi taksi kami di London dengan mengambil setiap langkah untuk memastikan mereka diperlakukan dengan adil," ujar Steve.

Tuntutan ini bergulir setelah Uber diberikan lisensi "percobaan" 15 bulan dengan jauh lebih singkat dari lisensi lima tahun yang diajukan dalam proposal awal.

Uber kehilangan lisensinya pada September lalu karena gagal menangani klaim penyerangan terhadap pengemudi, kondisi kerja staf, dan penggunaan perangkat lunaknya.

Uber langsung mengajukan banding pengadilan dengan mengklaim keputusan akan membuat lebih dari 40.000 pengemudi yang berlisensi kehilangan pekerjaan.

Sumber
: Tempo.co
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)