Diduga Gelapkan Uang Perusahaan

Seorang Karyawati PT Garuda Food Pasir Putih Kampar Diamankan Polisi

datariau.com
3.403 view
Seorang Karyawati PT Garuda Food Pasir Putih Kampar Diamankan Polisi
Foto: Humas Polres Kampar
Karyawati yang diamankan polisi.

SIAK HULU, datariau.com - Unit Reskrim Polsek Siak Hulu Polres Kampar, Selasa sore (22/1/2019) amankan seorang wanita sebagai tersangka dalam kasus penggelapan uang perusahaan, yang terjadi di PT Garuda Food di Jalan Raya Pasir Putih Desa Baru Kecamatan Siak Hulu, Kampar.

Pelaku yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah inisial DN warga Labuh Baru Barat Kecamatan Payung Sekaki Kota Pekanbaru, yang bersangkutan bekerja sebagai karyawan di PT Garuda Food Wilayah Siak Hulu.

Terkuaknya kasus ini berawal pada Jumat pagi (7/12/2018), saat itu saksi Resia yang juga bekerja sebagai karyawan PT Garuda Food mendapat informasi bahwa DN telah mengambil dan menggelapkan uang setoran dari karyawan.

Hal ini selanjutnya disampaikan kepada Pimpinan Perusahaan, kemudian disepakati secara bersama untuk mengecek isi brankas dan dilakukan audit, dari hasil audit diketahui terdapat selisih kekurangan uang kas sebesar Rp15.057.900.

Atas kejadian tersebut pihak perusahaan mengalami kerugian dan melaporkan hal ini ke Polsek Siak Hulu untuk pengusutannya.

 

Berdasarkan laporan ini, Unit Reskrim Polsek Siak Hulu lakukan penyelidikan dan berdasarkan bukti permulaan yang cukup ditemukan 3 alat bukti yang sah, selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap DN yang sedang berada di Desa Pangkalan Baru Siak Hulu.

Penyidik kemudian melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan yang bersangkutan mengakui serta membenarkan kejadian tersebut.

Kapolsek Siak Hulu Kompol Arvin Haryadi SIK saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikannya bahwa tersangka DN telah diamankan di Polsek Siak Hulu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. (das)

Penulis
: Mirdas Aditya
Editor
: Redaksi
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)