Sempat 5 Bulan Jadi Buron, Pelarian DPO DH Berakhir di Tangan Polsek Kubu

Datariau.com
727 view
Sempat 5 Bulan Jadi Buron, Pelarian DPO DH Berakhir di Tangan Polsek Kubu
Tersangka DH (21), warga Kelurahan Teluk Merbau saat diamankan di Mapolsek Kubu.

KUBU, datariau.com - Tim Opsnasl Polsek Kubu akhirnya berhasil menangkap DH (21), warga Jalan Syuhada, Kelurahan Teluk Merbau, Kecamatan Kubu, Kabupaten Rokan Hilir, Senin (10/8/2020) sekitar pukul 18.40 WIB kemarin.


DH sendiri di tangkap atas tuduhan tindak pidana penganiayaan terhadap korban MD (22), warga Kepenghuluan Sungai Segajah, Kecamatan Kubu.


Tersangka DH sendiri sempat  masuk dalam Daptar Pencarian Orang (DPO) Polsek Kubu, hampir selama lima bulan menjadi buron Polsek Kubu.


Namun naas bagi pelaku, pelariannya berakhir di tangan unit Reskrim Polsek Kubu, setelah di lakukan penangkapan dirinya di wilayah RT 002, RW.003 Kelurahan Teluk Merbau, Kecamatan Kubu tepatnya di kediaman orang tua tersangka.


Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK saat dikonfirmasi wartawan melalui Kapolsek Kubu Iptu Rudy Sudaryono SIK MM membenarkan perihal penangkapan DPO pelaku tindak pidana penganiayaan.


"Ya, tersangka hampir lima bulan mejadi buron Polsek Kubu, pelaku ditangkap di kadiaman orang tuanya di Jalan Syuhada tepatnya di kediaman orang tua tersangka," kata Kapolsek.


Diterangkan kapolsek, saat petugas ingib melakukan penangkapan, pelaku sempat  berusaha kabur dari cekalan petugas dengan melarikan diri dari pintu belakang rumah, namun berkat kesigapan petugas dilapangan upaya pelarian pelaku berhasil di gagalkan petugas.


"Kemudian unit Reskrim Poslek Kubu langsung masuk  kerumah dan menangkap pelaku DH (21) dan selanjutnya di bawa ke kantor Polsek Kubu guna pengusutan lebih lanjut," terangnya.


Kepada petugas kata Kapolsek, selama dalam pelariannya, tersangka bersembunyi di beberapa Kabupaten di luar Rokan Hilir dengan berpindah-pindah hingga pada akhirnya berhasil diringkus  di rumah orang tuanya.


"Kasus ini akan terus kita dalami dengan mengusut siapa-siapa saja yang terlibat  membantu pelarian tersangka, ini bentuk keseriusan polsek kubu menangani setiap perkara sesuai motto polsek kubu responsif, tulus dan tuntas," pungkasnya. (Kif)

Penulis
: Kifli
Editor
: Samsul
Sumber
: Datariau.com
Tag:Rohil
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)