SIAK, datariau.com - Kampung Tualang Timur merupakan kampung terpinggir di Kecamatan Tualang Kabupaten Siak Riau yang diduga rentan akan 'Money Politik' maupun kecurangan dalam perhitungan suara di TPS tersebut.
Kelebihan maupun kekurangan suara masing-masing calon legislatif baik itu DPR RI dan DPRD Kabupaten/Kota. Kekurangan maupun kelebihan pun terjadi pada TPS-02 saat rekapitulasi di Kecamatan Tualang yang dilaksanakan di Gelanggang Olahraga (GOR) Tualang yang diselenggarakan sejak Sabtu-Minggu (20-23 April) mendatang.
Bermula kecuragaan para saksi masing-masing partai terlihat saat perhitungan (rekapitulasi) suara bagi Caleg DPR RI, kedua juga terjadi pada perhitungan suara melalui C-1 Hologram bagi calon legislatif DPRD Kabupaten Siak.
Berlanjut pada persoalan pencocokan suara pada C-1 milik masing-masing saksi hingga C-1 milik Panitia Perhitungan Suara (PPS) Kampung Tualang Timur. Antara C-1 dengan Teli sendiri selisih 3 suara dengan total suara sebanyak 20 dengan 17 suara.
"Saksi dari masing-masing partai peserta Pemilu 2019 di Kecamatan Tualang mengaku kesal, kekesalannya itu disampaikan saat melihat selisih suara antara Teli dan C1 yang dipegang saksi itu berbeda, selain itu juga tidak ada tanda tangan masing-masing saksi di TPS 2 Kampung Tualang Timur Kecamatan Tualang," sebut salah satu saksi yang tidak mau disebutkan namanya, Ahad (21/4/2019).
Alhasil, masing-masing saksi sepakat melakukan penghitungan ulang, sebelum melakukan hitungan ulang, ternyata petugas KPPS kembali melakukan kesalahan, ia salah meletakan surat suara yang seharusnya surat suara DPRD Kabupaten/kota itu berwarna hijau, justru petugas meletakkannya pada kotak suara dari DPRD Provinsi Riau.
Selain salah letak surat suara pun bercampur dengan surat berwarna biru. Sontak, saksi masing-masing partai berteriak, "Aduh, udah ngak benar ini, tadi, hal yang sama terjadi juga saat menghitung rekapitulasi dari DPR RI, mungkin dia lelah," ujar Saksi dari Partai PPP tersebut.
Hitungan manual TPS-02 kampung Tualang Timur khususnya surat suara DPRD Kabupaten/Kota kembali dilakukan, hitungan ulang yang dipimpin oleh Ketua Panwascam Tualang Harlen Manurung ST berlangsung alot, Harlen Manurung selaku membacakan hasil pencoblosan suara, kemudian para saksi, masing-masing partai melakukan pencatatan.
Hasilnya, suara sah dari TPS 02 Kampung Tualang Timur sebanyak 191 suara dengan Partai nomor urut 12 yaitu PAN berhasil mengumpulkan suara terbanyak 42 suara.
Menyikapi persoalan tersebut, anggota Komisioner Bawaslu Siak Salmon Daliyoto yang merupakan Koodinator Wilayah Kecamatan Tualang mengatakan, mekanismenya pas dan apabila tidak sesuai hitung ulang. "Ini mekanisme yang pas, apabila tidak sesuai, sepakat dihitung ulang," imbuh Salmon saat berkunjung ke GOR Tualang, Ahad (21/4/2019).
Hingga berita ini ditayangkan datariau.com, awak media ini masih berusaha untuk meminta keterangan kepada Ketua Panwascam Tualang perihal Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di TPS Tualang Timur saat perhitungan suara, penjumlahan suara sampai penempatan surat suara ke kotak suara.