Sedang Asik Nyabu, Dua Orang Pelaku Diringkus Satres Narkoba Polres Rohil

Datariau.com
891 view
Sedang Asik Nyabu, Dua Orang Pelaku Diringkus Satres Narkoba Polres Rohil

ROHIL, datariau.com - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Rohil lakukan penggrebek para pelaku penyalahgunaan narkotika jenis shabu disebuah rumah yang terletak di Jalan Lintas Rejo Sari, Kelurahan Tanjung Medan Utara, Kecamatan Tanjung Medan, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau, Senin (3/8/2020).


Dimana dari penggrebekan tersebut, Satres Narkoba berhasil ringkus dua orang laki-laki, berinisial SB (47) dan IS (47), serta sementara dua orang rekannya berhasil melarikan diri.


Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas  Polres Rohil AKP Juliandy SH membenarkan adanya penggrebekan tersebut, dikatakannya pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya penyalagunaan narkotika di sebuah rumah di Jalan Lintas Rejo Sari (TKP).


"Dari informasi yang kita dapat, tim opsnal Polres Rohil langsung melakukan penyelidikan terhadap salah satu rumah yang dicurigai, dan pada senin malam (3/8) sekira pukul 21.30 Wib maka dilakukanlah penggerebakan," ujar AKP Juliandy SH, Rabu (5/8/2020).


Masih dikatakannya, dari penggrebekan tersebut, didapatlah dua tersangka laki-laki dan dua orang rekannya berhasil melarikan diri.


"Tim mendapati dua orang tersangka dan dua rekan lainnya berhasil kabur, saat dilakukan penggeledahan rumah didapat barang bukti berupa benda diduga narkotika jenis shabu yang dibungkus dalam kertas nasi warna coklat, yang dimana dalam bungkusan tersebut terdapat bungkusan plastik berbagai macam ukuran dan alat hisap shabu (bong) dan kaca pirex," jelas Kasubbag Humas Polres Rohil.


Ditambahkannya, dari dua tersangka yang berhasil diamankan tersebut diamankan barang bukti satu bungkus plastik yang didalamnya terdapat satu bungkus plastik klip berisikan sebelas paket shabu, enam bungkus plastik klip yang berisikan shabu, sepuluh bungkus plastik klip kosong, satu buah alat hisap, dan satu buah kaca pirex.


"Dari seluruh barang bukti yang kita amankan diduga narkotika jenis shabu mempunyai berat kotor 11,5 gram," pungkas AKP Juliandy. (den)

Penulis
: Deni
Editor
: Samsul
Sumber
: Datariau.com
Tag:Rohil
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)