PASIRPANGARAIAN, datariau.com - Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hulu (Rohul) terus berupaya memutus mata rantai peredaran Narkoba di wilayah hukumnya.
Sebelumnya, Selasa malam (3/7/2018) sekira19.30 WIB, Satres Narkoba Polres Rohul menangkap seorang laki-laki berinisial ANT (39) warga Desa Rambah Tengah Hilir, Kecamatan Rambah, terduga pengedar sabu.
Tersangka ANT ditangkap di dekat jembatan Sungai Batang Lubuh satu, Pasirpangaraian. Betis kaki bagian kiri tersangka terpaksa dilumpuhkan pakai timah panas karena berusaha melarikan diri saat polisi sedang melakukan penggeledahan di rumahnya pada malam itu juga.
Hasil pengembangan ANT, Satres Narkoba Polres Rohul kembali menangkap rekan tersangka berinisial AFR (38) warga Jalan Hangtuah RT 002/ RW 001 Desa Koto Tinggi, Kecamatan Rambah, Rohul.
Kapolres Rohul AKBP Muhammad Hasyim Risahondua S.Ik, M.Si, melalui Paur Humas Polres Rohul Ipda Nanang Pujiono SH, mengatakan tersangka AFR ditangkap di Jalan Budi Luhur Desa Pematang Berangan, Kecamatan Rambah pada Selasa malam (3/7/2018) sekira pukul 22.00 WIB.
Hasil intrograsi terhadap tersangka ANT terungkap bahwa saat itu dirinya bersama AFR, yang diindikasi merupakan jaringan narkotika di Pasirpangaraian dan sekitarnya.
Tidak mau menunggu lama, Kasat Reserse Narkoba Polres Rohul AKP Masjang Effendi dan anggota mengintai rumah tersangka AFR di Desa Koto Tinggi pada Selasa malam sekira pukul 22.00 WIB.
Setelah memastikan AFR ada, polisi langsung menggerebek rumah, dan berhasil menangkap tersangka tanpa perlawanan.
"Dari penggeledahan badan dan rumah ditemukan barang bukti berupa 1 kaca pirex diduga berisikan narkotika jenis shabu, 1 kotak rokok, 1 mancis, 1 alat hisap shabu atau bong," ungkap Ipda Nanang kepada riauterkinicom, Kamis malam (5/7/2018).
Dari intrograsi, tersangka AFR mengaku ada menggunakan narkotika jenis shabu bersama tersangka ANT, serta tersangka BM yang kini masih menjadi buronan aparat Kepolisian.
"Berdasarkan intrograsi juga terungkap bahwasanya saudara ANT memperoleh narkotika jenis shahu dari saudara BM," katanya.
"Terhadap saudara AFR sudah dibawa dan diamankan ke Mapolres Rokan Hulu untuk penyelidikan lebih lanjut," pungkas Paur Humas Polres Rohul Ipda Nanang Pujiono.