Sat Narkoba Polres Rohil Ciduk Wanita Bawa Narkoba di Bagan Batu

Datariau.com
1.486 view
Sat Narkoba Polres Rohil Ciduk Wanita Bawa Narkoba di Bagan Batu
Angri amin
Tersangka Bersama Barang Bukti

ROKAN HILIR, datariau.com - Tim Opsnal Sat Narkoba Res Rohil berhasil pengungkapan kasus Narkoba Jenis Shabu di  Jalan Jendral Sudirman, Pajak Lama, Bagan Batu, Kepenghuluan Bagan Batu Kota,  Kecamatan Bagan Sinembah, Rokan Hilir, Selasa (8/1/2019) pukul 18.30 WIB.


Tersangka diamankan KS (31) warga Simpang Kampit daerah KM1, Kepenghuluan Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah bersama barang bukti berupa, tiga Bungkusan plastik berisikan serbuk/kristal bening yang diduga narkotika jenis shabu (berat : 1,87 gram), satu bungkusan obat merk Antalgin, 1 unit sepeda motor merk Honda Supra Fit warna putih silver.


Kapolres Rokan Hilir AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH saat dikonfirmasi melalui Kasatnarkoba Polres Rohil Akp Herman Pelani SH dan didampingi Kabag Humas Polres Rohil Akp Juliandi SH mengatakan, kronologis pengungkapan pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu tersebut pada hari Selasa tanggal 08 Januari 2019.


Saat itu tim Opsnal Sat Narkoba Res Rohil yang  sedang berada di Daerah Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir dalam rangka melakukan penyelidikan terhadap tindak penyalah gunaan narkotika, yang kemudian mendapatkan informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa ada seorang perempuan sedang berkendaraan diseputaran kota Bagan Batu menggunakan sepeda motor merk Honda Supra Fit warna putih Silver yang diduga kuat ada memiliki dan membawa narkotika jenis shabu bersamanya.


Kemudian, atas informasi tersebut, tim opsnal bergerak untuk mencari tahu posisi / keberadaannya. Disaat melintas di Jalan Jendral Sudirman, tim Opsnal melihat seorang wanita melintas menggunakan sepeda motor yang ciri-ciri sepeda motornya persis dengan yang diinformasikan.


Selanjutnya tim opsnal mengikuti dan mendekatinya. Setiba dijalan raya daerah (pasar) pajak Lama (TKP), saat disuruh berhenti untuk diperiksa, perempuan tersebut langsung turun dari sepeda motornya dan menjatuhkan sepeda motornya lalu mencoba melarikan diri ke seberang jalan.


Namun tim opsnal mengejar dan berhasil menangkap perempuan tesebut, selanjutnya perempuan dan sepeda motornya diamankan ketepi jalan untuk diperiksa, yang mana saat dilakukan penggeledahan pada sepeda motornya, ditemukan 2 (dua) bungkusan plastik berisikan serbuk kristal bening diduga narkotika jenis shabu didalam lilitan lakban kabel dibawah stang sebelah kiri.


 Kemudian perempuan tersebut langsung diamakan dan dimasukan kedalam mobil tim opsnal, lalu diperjalanan saat dipertanyakan lagi, Perempuan tesebut mengeluarkan 1 paket kecil miliknya yang lain yang disimpan dalam bungkusan / kemasan obat merk Antalgin.


Perempuan yang mengaku bernama (KS) Alias MIA tersebut berikut dengan Barang Bukti yang ditemukan serta barang bukti terkait lainnya dibawa ke Mako Polres Rokan Hilir untuk dilakukan pengusutan perkaranya lebih lanjut. (Amin) 

Penulis
: Angri Amin
Editor
: Redaksi
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)