SHC Pertanyakan Kesiapan Pemkab Siak Sebagai Tuan Rumah FPN Tahun 2020 Mendatang

Hermansyah
643 view
SHC Pertanyakan Kesiapan Pemkab Siak Sebagai Tuan Rumah FPN Tahun 2020 Mendatang
Siak Heritage Comunity (SHC).

SIAK, datariau.com - Warisan Budaya dan Pelestarian Pusaka (Tangible And Intangible Heritage)minim penganggaran dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019.

Menelisik kebelakang kronologis perjuangan Kabupaten Siak dalam bergabung menjadi anggota JKPI, Wan Putra sebagai pemerhati sejarah dan budaya merasa prihatin dan kecewa terhadap komitmen Pemkab Siak dalam menjalankan ikrar kesepahaman keanggotaan JKPI.

Terhitung, 11 tahun berdirinya JKPI dan pada tahun 2012 Kabupaten Siak masuk sebagai anggota, dan telah berjalan selama 7 tahun keanggotaan Siak belum menampakkan hasil yang dicapai.

"Disini kami mempertanyakan keseriusan Pemkab Siak dalam menjalankan enam butir tujuan dalam berdirinya JKPI ini, pada tanggal 25 Oktober 2008 lalu Kota Solo juga menjadi saksi lahirnya Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI). Geliat budaya dan sejarah terus berkembang menjadikan Kota Solo semakin dikenal, bukan hanya bangunan sejarahnya yang menjadi andalan," kata Wan.

Sementara itu, sentra kerajinan batiknya pun semakin bergeliat, terkhusus lagi yang berbasis budaya cukup menonjol. "Potensi ekonomi berbasis budaya yang dibingkai dengan baik sebut saja SIPA (Solo International Performing Arts) terbukti berhasil menggenjot pada Sektor Pariwisata Daerah," ujar Wan Putra. 

Kemudian, untuk saat ini Kabupten Siak seakan bingung atas banyaknya predikat yang disandang, dengan nama Kota Pusaka yang implementasinya juga wajib dipertanyakan. Termasuk Kota Hijau, ada lagi JKPI, dengan banyaknya predikat yang disandang membuat ego dari beberapa dinas yang enggan berkalaborasi, dan seakan-akan beradu program dalam pembangunan.

JKPI merupakan suatu organisasi diantara pemerintah kota dan kabupaten yang mempunyai keanekaragaman pusaka alam atau pusaka budaya (Tangible dan Intangible) yang bertujuan bersama-sama melestarikan pusaka alam dan pusaka budaya itu sendiri.

Dimana prinsip ini juga sama persis dengan tujuan Kota Pusaka yang disandang Kabupten Siak. JKPI dan Kota Pusaka memiliki tujuan yang sama sebagai modal dasar untuk membangun masa depan.

"Kami berharap kebersamaan dalam tujuan dapat saling berkalaborasi antar sesama anggota di daerah, jangan terkesan berjalan sendiri, sebut aja di Siak ada beberapa event budaya seperti Siak Bermadah, Ratib Beranyut dan lainnya ini merupakan produk budaya lokal yang belum sinkron penataan kalender dan event perlu dikaji dan disusun dengan mengajak keanggotaan JKPI untuk hadir," terang Wan Putra.

Lanjut Wan, sama halnya seperti yang tertera didalam salah satu poin dengan tujuan didirikannya JKPI ini adalah, mengembangkan kerja sama diantara kota-kota yang mempunyai pusaka alam dan pusaka budaya. 

Pada Mei 2016 lalu, Rakernas di Aceh, Kabupaten Siak juga hadir sebagai peserta WP (Wan Putra) menjelaskan, bahwa untuk pertama kalinya, setelah 13 February 2016 lalu Kabupaten Siak resmi ditetapkan dan masuk sebagai anggota JKPI.

"Pada tanggal 25 Oktober 2018, Kabupaten Siak juga mengikuti Kirab Budaya pada rangkaian acara Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) yang dilaksanakan di Kota Surakarta," ungkap WP.

Dari 66 kabupaten/kota yang tergabung dalam anggota Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) mengikuti Kirab Budaya tersebut, Kabupaten Siak turut ikut memeriahkan Kirab Budaya itu dengan menampilkan Pakaian Adat Siak. Dan Kota Solo yang menjadi tuan rumah pada kegiatan Kongres ke-IV itu sekaligus peringati HUT Dasawarsa JKPI.

Hadirnya Kabupten Siak dalam setiap event ini terkesan hanya sebagai ajang jalan-jalan, dampak terhadap daerah sebagai tamu tidak mampu mempromosikan budaya daerah secara luas. Padahal parade dan event tidak mendorong budaya kreatif di daerah.

Beberapa bulan lalu, untuk memastikan kesiapan Kabupaten Siak menjadi peserta Festival Pusaka Nusantara (FPN) pada Juni 2019 mendatang, Bupati Siak Drs H Alfedri MSi yang didampingi oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Siak H Lukman Mpd turut menghadiri rapat Pra-Rakernas VII Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) Tahun 2019. 

Rapat itu juga di ikuti beberapa kepala daerah yang tergabung sebagai anggota JKPI di Karang Asem Bali Festival Pusaka Nusantara (FPN) yang rencananya dirangkai dengan Rapat Kerja Nasional VIII JKPI tahun 2019 itu, sekaligus sebagai bentuk persiapan dan orientasi bagi Pemkab Siak sebelum menjadi tuan rumah perhelatan yang sama pada tahun 2020 mendatang.

"Siapkah kita..?," sebut Wan.

Merujuk pada link resmi JKPI

https://www.indonesia-heritage.net/kab-siak/

Drs.SYAMSUAR,M.Si Bupati Siak pada masa itu memperkenalkan tempat, benda dan bangunan bersejarah yang ada di Siak pada halaman web resmi JKPI antara lain, Istana Kerajaan Siak, Masjid Raya Syahabudin, Makam Sultan Syarif Qasim I, Makam SSQ II, Danau Zamrud Siak, Gedung Balai Kerapatan Tinggi, Benteng Kota Salamah, Kantor dan Rumah Kolter, Kapal Kato, Klenteng Kota Siak Sri Indra Pura, Makam Datuk Empat Suku di Kampung Tengah, Makam Koto Tinggi, Makam Raja Kecik, Makam Sei Mermpura, Makam Syech Abdul Rahman, Perumahan Datuk Pesisir.

Ini semua jelas tertulis di laman web JKPI dan tentunya ini menjadi pedoman bagi daerah lain yang tergabung dalam keanggotaan JKPI. Dari banyaknya daftar cagar budaya yang menjadi acuan keanggotaan ini, yang digadang-gadangkan akan menarik ribuan peserta yang akan hadir dalam perhelatan JKPI tahun 2020 mendatang.

Selanjutnya, Pemkab Siak kurang memperhatikan masih banyak beberapa peninggalan yang tidak dapat dibenahi. Siak Heritage Comunity (SHC) baru-baru ini bekerjasama dengan salah satu televisi luar negeri merasa malu melihat peninggalan sejarah di Kabupaten Siak saat ini.

Selaku komunitas merasa prihatin, sedikit contoh Benteng Kota Salama yang saat ini kita lihat hanya semak samun, landrad dan kontroler yang semakin memprihatinkan kondisinya dimakan usia, Balai Kerapatan Adat yang bocor dan terlihat sudah lapuk pada bagian pintu maupun jendela.

"Dan dari sini pula penilaian dan perhatian kami yang sangat prihatin dengan kesiapan Pemkab Siak dalam helat mendatang, karena tahun inilah waktunya untuk membenahi, kita tidak mau malu di mata daerah lain terlebih saat ini dalam Struktur Organisas JKPI 2018-2021 Kabupaten Siak menjadi Ketua Presedium, setelah Karang Asem dan Bogor," imbuh Wan Putra.

Wan berharap Pemkab Siak memberikan perhatian yang serius dan menjalankan butir-butir yang telah tertuang didalam komitmen JKPI, tentunya semua ini dapat berdampak baik bagi kabupten ini.

"Kami berharap sinkronisasi tiap dinas, baik itu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, PUPR, dan Dinas Pariwisata bersama dalam satu slogan Siak The Truly Malay, terimakasih," pungkasnya kepada datariau.com, Ahad (16/6/2019).

Penulis
: Hermansyah
Editor
: Redaksi
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)