RPD di Izinkan Mengudara Selama Pacu Jalur

Ruslan
811 view
RPD di Izinkan Mengudara Selama Pacu Jalur
Masyarakat Kuantan Singingi mendapat kabar baik. Kementerian Kominfo mengizinkan Radio Pemerintah Daerah atau RPD siara selama gelaran Pacu Jalur 2018.

TELUK KUANTAN, datariau.com - Kementerian Kominfo RI melalui dirjen pengendalian penyiaran mengizikan Radio Pemerintah Daerah (RPD) Kuansing mengudara selama pacu jalur karena sipatnya sangat dibutuhan oleh masyarakat.

"Kementerin Kominfo bisa memberikan izin ini, karena atas dasar pembahasan perda sedang berjalan," ujar Kadis Kominfo Samsir Alam, melalui Kabid Hubungan Antar Media, Mulyadi Harun, kepada Riauterkini.com, kamis (2/7/2018) pagi lewat keterangan resminya via Whatsapp.

Pertemuan ini, menurut Mulyadi berlansung sekira pukul 14.30 WIB bersama dengan dirjen penyiaran dan dirjen pengendalian Kementerian Kominfo, Rabu (1/7/201) kemarin di kantor Kementerian Kominfo RI.

Pihak Kominfo Kuansing, kata Mulyadi didampingi lansung Sekretaris Komisioner KPID Riau Hisam Setiawan dan Warsito serta Balmon.

Mulyadi mengatakan, di pertemuan tersebut, dirjen penyiaran Geryantika Kurnia, menyampaikan, jika perda telah siap disahkan, ia menyarankan agar segera diusulkan izin penyiaran, selambat-lambatnya kata dirjen dalam waktu 2 bulan izin sudah bisa dikeluarkan.

"Mengapa harus perda, izin siar ini baru bisa dikeluarkan, karena kalau hanya peraturan bupati ada indikasi temuan BPK sehubungan dengan penggunaan anggaran," kata Mulyadi.

Oleh sebab itu kata Mulyadi, perizinan ini mesti dipertegas dengan perda, karena menyanggut dengan anggaran serta harus memiliki SDM.

"Kami sangat mendukung, ini kata dirjen penyiaran, apalagi dengan adanya sebuah iven nasional pacu jalur dan katanya yang akan hadir adalah menteri Pariwisata, sebutnya saat itu dihadapan kami," jelas Mulyadi.

Kemudian pihak KPID Provinsi, menurut Mulyadi, dihadapan dirjen juga menyampaikan bahwa Kominfo Kuansing sejak awal ramadhan sudah menyampaikan masalah izin ini.

"Apa yang disampaikan KPID Riau ini, mereka buktikan, sesuai regulasi yang ada mereka telah membantu sesuai prosedur dan aturan bahkan mereka lansung memdampingi kita ke Kementerian Kominfo," tukas Mulyadi.

Editor
: Ruslan Efendi
Sumber
: riauterkini.com
Tag:
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)