Proses Sedang Dilakukan, Gaji Ke-13 Cair 1 Juli 2019

Hermansyah
666 view
Proses Sedang Dilakukan, Gaji Ke-13 Cair 1 Juli 2019
Pegawai Negeri Sipil (PNS).

JAKARTA, datariau.com - Kabarnya Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan pencairan gaji ke-13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) bakal dilakukan bersamaan pada 1 Juli 2019 mendatang. 

Saat ini, sejumlah satuan kerja (satker) sudah mulai mengajukan pencairan anggaran tersebut.

"Pencairan gaji ke-13 selalu 1 Juli. Prosesnya sekarang sedang dilakukan," ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (13/6/2019)

Menurut Sri, sejumlah satker dari berbagai instansi pemerintahan sudah mulai mengajukan pencairan anggaran tersebut agar bisa dialirkan ke kas masing-masing, mulai dari kementerian di pusat sampai daerah. 

"Tadi pagi saya lihat sudah cukup banyak satker yang sudah mulai mengajukan. Mereka sudah selesai Lebaran, jadi satker yang memegang portofolio pembayaran gaji sudah mulai melakukan," jelasnya. 

Ia berharap, lanjut Sri, dalam pembayaran gaji ke-13 bisa menjadi stimulus bagi tingkat konsumsi masyarakat. Meski, gaji ke-13 hanya diberikan ke Aparatur Sipil Negara, seperti PNS, TNI, dan Polri. 

Sri Mulyani menilai, pemberian gaji ke-13 bisa menjadi amunisi baru setelah masyarakat melakukan pengeluaran di libur Lebaran. 

"Kalau kemarin dengan THR, yang satu ini (gaji ke-13) untuk masa sekolah baru," kata mantan direktur pelaksana Bank Dunia itu.

Sebelumnya, Sri Mulyani sudah menganggarkan pencairan THR dan gaji ke-13 masing-masing sebesar Rp20 triliun. Sehingga, totalnya mencapai Rp40 triliun. Pencairan THR dilakukan sekitar dua pekan sebelum Lebaran. 

Pembayaran gaji 13 PNS itu meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, dan tunjangan kinerja. 

Jenis komponen yang tertuang dalam PP Nomor 19 Tahun 2018 itu lebih banyak dari 2017 yang hanya terdiri dari gaji pokok.

Sumber
: CNN Indonesia
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)