Pria Setengah Abad di Siak Riau Genjot Bocah 15 Tahun Lebih 3 Kali

Hermansyah
3.237 view
Pria Setengah Abad di Siak Riau Genjot Bocah 15 Tahun Lebih 3 Kali
Foto (istimewa) ilustrasi pemerkosaan.

SIAK, datariau.com - Kasus asusila (pencabulan) terhadap anak bawah umur kembali terjadi di wilayah Kabupaten Siak, Riau. Kejadian memilukan dan memalukan ini terjadi di Kampung Jati Baru Kecamatan Bungaraya.

Kabar yang beredar dari salah satu petugas Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Siak Yusrizal menjelaskan bahwa korban pencabulan di Bungaraya berinisial IS masih berusia 15 tahun.

"Kami sudah menjenguk korban dan melakukan penanganan dan pendampingan terhadap korban. Hari ini korban dilakukan visum di RSUD Siak. Sedangkan pelaku pencabulan telah ditahan di Mapolsek Bungaraya untuk menjalani proses lebih lanjut," terang Yusrizal, Selasa (15/10/2019) siang.

Menurut informasi yang berhasil diterima wartawan, korban pencabulan yang masih bawah umur itu merupakan anak salah satu warga Kampung Jati Baru. Dikabarkan korban dicabuli (diperkosa) oleh pelaku inisial ML (50) lebih dari 3 kali. 

Untuk memastikan proses hukum yang akan dikenakan kepada pelaku tersebut, wartawan mencoba untuk konfirmasi ulang kepada Kapolsek Bungaraya AKP Amarullah melalui pesan WhatsApp. 

Namun, Kapolsek menyarankan untuk menanyakan perihal itu langsung ke Panit Reskrim Polsek Bungaraya, sebab dia sedang tidak berada di tempat.

"Saya masih di Kemuning, coba konfirmasi sama Panit aja," kata Kapolsek AKP Amarullah.(MW/IS)

Editor
: Hermansyah
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)