Polisi Tembak Mati Pengedar Narkoba di Sumsel, 112 Gram Sabu Diamankan

Datariau.com
897 view
Polisi Tembak Mati Pengedar Narkoba di Sumsel, 112 Gram Sabu Diamankan
Gambar: detik.com

PALEMBANG, datariau.com - Polisi menembak mati pengedar sabu, Tola Aintal Wahab (23). Tola ditembak karena melawan saat ditangkap tim Satres Narkoba Polres Ogan Komering Ulu Timur, Sumsel.

"Kemarin malam kami menangkap dua pengedar sabu di wilayah hukum OKU Timur. Saat akan ditangkap, keduanya malah melawan dan mencoba menabrak anggota pakai sepeda motor," ujar Kapolres OKU Timur, AKBP Erlintang Jaya saat dikonfirmasi, Sabtu (24/11/2018).

Selain Tola Aintal, polisi menangkap Christian Raditia Prayoga (28) warga Baturaja. Pengedar sabu ini ditangkap di jalan lintas Sumatera, Desa Tanjung Kemalla, Martapura.

Melihat keduanya melawan, anggota pun langsung melakukan pengejaran. Bahkan sempat diberi tembakan peringatan, tapi tidak digubris. 

"Sudah jauh anggota kejar-kejaran sama pengedar itu, tembakan peringatan juga tak dihiraukan. Akhirnya ditembaklah ke arah sasaran dan terjatuh, ada sabu 112 gram yang diamankan," kata Erlin.

Melihat kondisi Tola tertembak di bagian pinggang, polisi langsung membawanya ke RS Martapura. Tola kemudian dirujuk ke RS Baturaja dan dinyatakan meninggal dalam perjalanan.

"Satu pelaku, Tola meninggal saat dalam perjalanan ke rumah sakit. Untuk pelaku Christian sudah diamankan ke Mapolres untuk pengembangannya," ujar Erlin.

SementaraChristian dijerat Pasal 114 dan Pasal 112 UU tentang Narkotika. Christian saat ini ditahan di Mapolres OKU Timur.

Editor
: Redaksi
Sumber
: https://news.detik.com/berita/d-4315099/polisi-tembak-mati-pengedar-sabu-di-sumsel?tag_from=wp_nhl_judul_1&_ga=2.132244870.920241823.1543029753-425428697.1534862862
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)