Polisi Siak Kembali Berhasil Meringkus Pelaku Pemilik Sabu-Sabu di Kontrakan

Hermansyah
1.254 view
Polisi Siak Kembali Berhasil Meringkus Pelaku Pemilik Sabu-Sabu di Kontrakan
Pelaku saat diamankan di Mapolres Siak.

SIAK, datariau.com - Kembali, Tim Opsnal Polres Siak berhasil mengamankan pelaku atas kepemilikan Narkotika jenis sabu-sabu, Jum'at (18/1/2018) sekira pukul 21.00 WIB.

Dimana peristiwa penangkapan pelaku tersebut tepatnya di RT05/RW01 Kelurahan Kampung Rempak, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak di kontrakan pelaku DSP alias Wawan (40). 

Dimana sebelumnya didapat informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran Narkoba didaerah itu. kemudian atas laporan tersebut Kasat Narkoba Polres Siak AKP Jailani SH memerintahkan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak yang dipimpin oleh Kanit I Idik Sat Resnarkoba Polres Siak Ipda  F Manurung SH.

"Tim melakukan penyelidikan tentang kebenaran informasi tersebut dan sekira pukul 21.00 WIB tepatnya di RT05/RW01 Kelurahan Kampung Rempak, Kecamatan Siak, tepatnya di kontrakan pelaku DSP alias Wawan, selanjutnya tim melakukan penangkapan dan pengeledahan terhadap pelaku tersebut," tutur Kapolres Siak AKBP Ahmad David SIK melalui Kasat Narkoba Polres Siak AKP Jailani SH.

Lanjut Kasat, saat dilakukan pengeledahan tim mendapati barang bukti 1 paket diduga Narkotika golongan I jenis sabu milik pelaku DSP (40). Tim juga menemukan barang bukti lain seperti 1 alat hisab sabu yang terbuat dari botol plastik yang terletak di ruang tamu Kontrakan pelaku saat itu.

"Selain sabu-sabu, tim juga temukan alat hisab sabu diruang tamu kontrakan pelaku saat tim melakukan pengeledahan di kontrakan pelaku tersebut," ungkap AKP Jailani SH.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti yang berhasil didapati dari tangan pelaku tersebut kemudian dibawa dan diamankan ke Mapolres Siak guna pemeriksaan serta penyidikan lebih lanjut.

Penulis
: Hermansyah
Editor
: Hermansyah
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)