Polisi Bongkar Peredaran Narkoba di Pondok Arang Kelapa Alahair Timur, 3 Tersangka Diamankan

Ruslan
893 view
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba di Pondok Arang Kelapa Alahair Timur, 3 Tersangka Diamankan
Rahmat Santoso
Tersangka dan barang bukti diamankan polisi.

SELATPANJANG, datariau.com - Tim gabungan Polsek Tebingtinggi berhasil membongkar sindikat peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Pondok Arang Kelapa, Jalan Sidodadi, Desa Alahair Timur, Kecamatan Tebing tinggi, Kepulauan Meranti, Jum'at (19/10/2018) lalu.

Tiga tersangka berhasil diamankan karena diduga sebagai pengguna sekaligus pengedar. Penangkapan dalam rangka Operasi Antik Muara Takus 2018 Polda Riau ini dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Tebingtinggi, Ipda Jimmy Andre SH MH.

Adapun tersangka yakni, SH (38) warga Jalan Budaya, Gang Nurul Iman, Kelurahan Selatpanjang Kecamatan Tebingtinggi, IS (40) warga Jalan Masjid, Kelurahan Desa Alahair, Kecamatan Tebingtinggi, dan AN (38) warga Jalan Kuburan Cina, Kelurahan Selatpanjang Selatan, Kecamatan Tebingtinggi.

Penangkapan bermula tim gabungan personil Polsek Tebingtinggi melakukan penyelidikan terkait penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Tim mendapat informasi dari masyarakat akan adanya peredaran narkotika di pondok arang kelapa milik SH di Jalan Sidodadi, Desa Alahair Timur.

Kemudian personil yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Tebingtinggi, Ipda Jimmy Andre SH MH menuju TKP dan melakukan melakukan penangkapan terhadap tiga tersangka.

Dari hasil penggeledahan didalam pondok ditemukan barang bukti berupa 6 paket kecil yang diduga narkotika jenis shabu yang dibungkus plastik klip bening, satu buah timbangan digital merk Pocket Seal, 2 bungkus plastik klip pembukus sabu, satu buah kotak rokok dunhil warna hitam, satu buah alat hisap bong yang terbuat dari botol kaca, 2 buah kaca pirek.

Barang bukti lainnya satu buah sendok sabu yang terbuat dari pipet plastik, satu buah mancis beserta kompornya, satu unit handpone merk strawberry warna biru, satu unit handpone merk Samsung warna putih.

Dari penangkapan ini, Polsek Tebingtinggi sedang melakukan pengembangan tersangka untuk membongkar rantai sindikat yang berkaitan.

Penulis
: Rahmat Santoso
Editor
: Ruslan Efendi
Sumber
: datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)