Pilkades Serentak 2018 di Rohul Diikuti 16 Kecamatan, Berikut Nama Desanya..

Ruslan
1.679 view
Pilkades Serentak 2018 di Rohul Diikuti 16 Kecamatan, Berikut Nama Desanya..
Foto: Int

PASIR PANGARAIAN, datariau.com - Ada 51 desa dari 147 desa tersebar di 16 kecamatan di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahap dua pada Desember 2018.

Untuk pelaksanaan Pilkades serentak 2018 di 51 desa sendiri Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (PMPD) Kabupaten Rohul mengajukan anggaran di APBD Perubahan 2018 sebesar Rp2,4 miliar.‎

Plt Kepala Dinas PMPD Rohul, Irfan Ridho, mengatakan dinasnya telah melakukan berbagai persiapan menghadapi Pilkades serentak tahap dua yang dilaksanakan Desember 2018, seperti pembentukan panitia Pilkades dan pengajuan anggaran.

"Untuk tahun ini tidak diperbolehkan bantuan dari pihak ketiga seperti Pilkades serentak tahun sebelumnya (2017). Untuk Pilkades 2018 sudah kita anggarkan," jelas Irfan.

Pria yang merangkap jabatan sebagai Staf Ahli Bupati Rohul ini mengaku anggaran Pilkades di setiap desa tidak sama, disesuaikan dengan jumlah penduduk. Untuk desa dengan pemilih terbanyak tentunya akan menerima bantuan lebih besar dari desa dengan pemilih sedikit.

"Kita belum bisa memastikan berapa jumlah anggarannya, pasalnya belum disahkan oleh DPRD Rokan Hulu, namun pengajuan anggaran lebih kurang Rp 2,4 miliar," kata Irfan.

Sebelumnya, Irfan mengaku jika anggaran tidak bisa diakomodir di APBD Rohul Perubahan 2018, bisa jadi pelaksanaan Pilkades serentak yang akan digelar Desember 2018 akan ditunda sementara.

Menurut Irpan, penundaan Pilkades terpaksa dilakukan, karena bantuan dari pihak ketiga, seperti pernah diterapkan di Pilkades serentak 2017 tidak dibolehkan lagi.‎

Bila Pilkades ditunda, untuk mengisi kekosongan sementara posisi Kades, Dinas PMPD Kabupaten Rohul akan menunjuk Pelaksana tugas (Plt) Kades di 51 desa yang akan menjalani Pilkades serentak 2018, bisa saja menunjuk pegawai dari Kantor Kecamatan setempat.‎

‎Berikut Nama 51 Desa di Kabupaten Rohul yang akan‎ melaksanakan Pilkades serentak 2018:

1. Kecamatan Ujung Batu 1 desa, yaitu Desa Suka Damai.

2.‎ Kecamatan Rokan IV Koto 6 desa, yaitu Desa Cipang Kanan, Desa Cipang Kiri Hulu, Desa Lubuk Bendahara. Timur, Desa Lubuk Bendahara, Desa Sikebau Jaya, dan Desa Alahan.

3. Kecamatan Rambah 4 desa,‎ yaitu Desa Rambah Tengah Utara, Desa Rambah Tengah Hulu, Desa Rambah Tengah Hilir, dan Desa Rambah Tengah Barat.

4. Kecamatan Tambusai 1 desa, yaitu Desa Tambusai Timur.

5. Kecamatan Kepenuhan 7 desa, yaitu Desa Kepenuhan Timur, Desa Kepenuhan Barat Sei Rokan Jaya, Desa Kepenuhan Raya, Desa Kepenuhan Baru, Desa Kepenuhan Barat Mulya, Desa Ulak Patian, Desa Rantau Binuang Sakti.

6. Kecamatan Kunto Darussalam 5 desa, yaitu Desa Kota Intan, Desa Kota Raya, Desa Pasir Indah, Desa Pasir Luhur, Desa Bukit Intan Makmur.

7. Kecamatan Rambah Samo 5 desa, yaitu Desa Rambah Utama, Desa Pasir Makmur, Desa Karya Mulia, Desa Marga Mulya, Desa Langkitin.‎

8. Kecamatan Rambah Hilir 1 desa, yaitu Desa Sungai Dua Indah.‎

9. Kecamatan Tambusai Utara 4 desa, yaitu Desa Pagar Mayang, Desa Payung Sekaki, Desa Suka Damai, Desa Rantau Sakti.

10. Kecamatan Bangun Purba 1 desa, yaitu Desa Bangun Purba.

11. Kecamatan Tandun 3 desa, yaitu Desa Kumain, Desa Puo Raya, Desa Sei Kuning.‎

12. Kecamatan Kabun 2 desa, yaitu Desa Aliantan, Desa Giti.‎

13. Kecamatan Bonai Darussalam 3 desa, yaitu Desa Teluk Sono, Desa Sontang, Desa Bonai.

14. Kecamatan Pagaran Tapah Darussalam 1 desa, yaitu Desa Pagaran Tapah.

15. Kecamatan Kepenuhan Hulu 4 desa, yaitu Desa Kepenuhan Hulu, Desa Pekan Tebih, Desa Kepayang, Desa Kepenuhan Jaya.

16. Kecamatan Pendalian IV Koto 3 desa, yaitu Desa Bengkolan Salak, Desa Suligi, Desa Air Panas.

Editor
: Ruslan Efendi
Sumber
: riauterkini.com
Tag:
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)