Hasil Kesepakatan

Perusahaan Diberi Waktu Selama Sebulan Untuk Ubah Truk Sawit dan CPO Melintas di Jalan Basira Kelas lll C

Datariau.com
688 view
Perusahaan Diberi Waktu Selama Sebulan Untuk Ubah Truk Sawit dan CPO Melintas di Jalan Basira Kelas lll C
Foto: Samsul

BASIRA, datariau.com - Pemerintah Kecamatan Bagansinembah Raya (Basira), Selasa (3/3/2020) lalu memgadakan Rapat Koordinasi Pembahasan Kondisi Jalan Lintas Basira Tahun 2020  di Ruang Rapat Kantor Camat.


Rapat ini pembahasan  kondisi Jalan Lintas Kecamatan Bagan Sinembah Raya yang dilalui oleh mobil angkutan TBS, CPO, Inti dan Cangkang yang melebihi tonase kapasitas jalan yang dilakukan oleh Perusahaan yang ada di Kecamatan Basira dan Simpangkanan.


Dari pembahasan yang dilakukan dan berbagai keluhan, saran dan pendapat diperoleh kesepakatan bersama, salah satunya Mobil yang melebihi tonase seharusnya mengganti jenis armada sesuai dengan kapasitas kelas jalan Lintas Kecamatan Bagan Sinembah Raya dengan batas waktu selama satu bulan.


Kemudian,  Masyarakat Aliansi Peduli Jalan melakukan pengawasan di lapangan setiap keluar masuk mobil perusahaan. Jika ditemukan mobil angkutan yang melebihi tonase/tidak mengikuti sebagaimana dimaksud, maka akan dilakukan pembuatan portal dan/atau mencari jalan alternatif lainya.


Selanjutnya,  semua Mobil angkutan yang melintasi jalan Kecamatan Bagan Sinembah Raya tetap membantu memperbaiki jalan.


Waktu itu, rapat di hadiri oleh Lurah, Penghulu Se Kecamatan Bagan Sinembah Raya, Ketua BPKepenghuluan se Kecamatan Bagan Sinembah Raya, kemudian perwakilan dari Perusahan, salah satunya dari, PMKS PT. AASP,  PMKS PT. KAN,  PMKS PT. DWG, PMKS PT. CAS, PT. DMDR dan Pemilik RAM di Basira.


Camat Bagan Sinembah Raya Drs Yusuf MSi mengatakan, dia meminta kepada perwakilan perusahan yang ada untuk dapat mematuhi aturan yang berlaku, sesuai dengan kapasitas jalan Lintas Basira kelas lll C.


"Kita minta perusahan yang melintas di jalan Lintas Basira dapat mengurangi beban tonasenya. Selain itu mobil teruk yang besar di ganti dengan mobil kecil, ini permintaan dari masyarakat Basira yang diwakili 

Aliansi Masyarakat Peduli Jalan Kecamatan Bagan Sinembah Raya dalam rapat tersebut," kata camat Yusuf.

 

Camat menambahkan, selama ini masyarakat Basira udah resah seringnya truk sawit dan CPO melintas di jalan Basira. Sehingga banyak yang hancur jalannya.


"Dari Aliansi Peduli Jalan perbolehkan mobil perusahaan lewat, asalkan di ganti truk sawit besar ke kecil," katanya.

Aliansi Masyarakat Peduli Jalan Kecamatan Bagan Sinembah Raya dan Bagansinembah, Marwan mengatakan, hasil kesepakatan  truk sawit dan CPO hanya di kasi lewat satu bulan.


"Pada rapat perusahaan minta waktu tiga bulan untuk memindahkan armanda mereka yang besar ke kecil. Kami dari Aliansi Masyarakat Peduli Jalan menolak, kita hany kasi waktu cuma satu bulan," kata Marwan kepada datariau.com.


Marwan menambahkan, terbentuknya Aliansi Masyarakat Peduli Jalan dari aspirasi-aspirasi masyarakat  pingiran jalan dari mulai warung kopi, warung makan semua tempat, semuanya membahas masalah jalan sudah banyak yang rusak.


"Semuanya prihatin masalah jalan, jadi setelah kita telusuri apa penyebabnya, kita akui yang merusak jalan itu dari pengusaha sawit, ada juga memang dari sisi lain, tetapi tidak sebesar kapasitas dilakukan oleh pengusaha pabrik yaitu  dengan armada beban tonase yang lebih, yaitu mobil truk TBS, CPO Cangkang dan lain-lain," tegas Marwan. (sul)

Penulis
: Samsul
Editor
: Redaksi
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)