Pengamat Politik: Omnibus Law RUU Lapangan Kerja Sangat Rugikan Buruh

463 view
Pengamat Politik: Omnibus Law RUU Lapangan Kerja Sangat Rugikan Buruh
Foto: Int

DATARIAU.COM - Pengamat Politik dan Direktur IndoStrategi Arif Nurul Imam menegaskan, salah satu syarat membuat kebijakan adalah harus partisipatif, yakni mendengar dari semua stakeholder terkait.

"Omnibus Law RUU Ciptakan Lapangan Kerja ini sangat merugikan buruh, karena menghapus upah jika buruh berhalangan masuk kerja dan dihilangkannya cuti panjang bagi pekerja yang masa kerjanya di sebuah perusahaan sudah lebih dari 6 tahun," kata Arif Nurul Imam kepada SINDOnews, Minggu (16/2/2020).

Dia mengatakan, Presiden Jokowi seharusnya memperhatikan sektor perburuhan secara komprehensif. Hal ini lantaran buruh atau lapisan rakyat kecil sebagian besar pendukung dalam Pilpres 2019, karena figur Jokowi dianggap pro rakyat kecil.

"Jangan sampai mengingkari amanat rakyat kecil, karena Pak Jokowi didukung oleh para buruh lantaran dianggap bisa memperjuangkan wong cilik," pungkas dia.

Dia menilai draf Omnibus Law Cipta Kerja perlu dikritisi. Sebab Omnibus Law itu menghapus aturan soal upah yang seharusnya diterima buruh atau pekerja bila berhalangan tidak masuk kerja.

Selain itu, lanjut dia, rancangan undang-undang (UU) itu juga menghapus aturan pemberian waktu istirahat panjang atau cuti panjang bagi pekerja yang masa kerjanya di sebuah perusahaan sudah lebih dari 6 tahun.

"Rancangan UU ini perlu dikritisi, perlu mendengar aspirasi buruh. Jangan sampai sepihak, hanya menguntungkan pengusaha saja," kata Arif.(*)

Editor
: Ruslan Efendi
Sumber
: https://jatim.sindonews.com/read/23521/1/omnibus-law-ruu-lapangan-kerja-sangat-rugikan-buruh-1581822156
Tag:
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)