Pencuri Sikat 10 Juta Uang Infaq Masjid Baiturrahim, Satu Orang Ditangkap Jamaah Masjid dan Dilaporkan Ke Polisi

Datariau.com
1.269 view
Pencuri Sikat 10 Juta Uang Infaq Masjid Baiturrahim, Satu Orang Ditangkap Jamaah Masjid dan Dilaporkan Ke Polisi
Foto: Samsul
Masjid Baiturrahim

BAGANSINEMBAH, datariau.com - Bendahara II Masjid Baiturrahim, Hadi Al Munawir (36) melaporkan bahwa terjadi perkara dan peristiwa duggan tindak pidana Percobaan Pencurian Kotak Infaq, Minggu (26//5/2019) sekira pukul 22.00 WIB di Masjid Jalan Lintas Riau-Sumut KM 8 Bagan Batu, Kepenghuluan Gelora, Kecamatan Bagan Sinembah, Rokan Hilir.

Bendahara Masjid Baiturrahim kepada datariaua.com, Kamis (30/5/2019) di kediaman rumahnya mengatakan, informasi yang ia dapat kawanan pencurian Kotak Infaq ini ada dua orang yang satu lagi lari dan ketangkap satu orang yang menunggu di atas kereta. 

"Setelah kejadian anak itu ditangkap, orang tua si anak datang ke Masjid, namun si anak sudah dibawa di kantor Polisi dan orang tuanya menyusul kesana," kata Hadi Al Munawir menjelaskan.

Namun, sampai saat ini pihak kepolisian belum ada menghubungi akan ada perdamaian ke pada Jamaah Masjid maupun pengurus Masjid. 

"Kalau orang tua si anak yang ditangkap ada datang ke Masjid dan minta maaf. Dan orang tua si anak berkata, kalau mau lanjut-lanjutkan, kalau mau damai-damai, karena anaknya terlalu bandel kali, kata si orang tua anak," terangnya.

Bendahara Masjid Baiturrahim menerangkan, bawa di masjid tersebut sudah empat kali kotak infaq di bongkar pencuri. "Kalau sempat dilepas pihak kepolisian Polsek Bagan Sinembah hebat kali itu, siapa orang tuanya itu," katanya bertanya.

Menurut beberapa jamaah, ada yang minta di kembalikan berapa uang diambil dan ada juga belum tau apa kata jemaah. Karena jamaahnya banyak. "Ada yang bilang bagus juga di laporkan ke polisi agar ada efek jeranya juga," bebernya.

Selanjutnya Pengurus Masjid Baiturrahim H Manik  di konfirmasi datariau.com melalui telpon selulernya mengatakan, dirinya mengatahui kejadian tersebut, namun pada saat itu tidak ada dilokasi. 

"Saya tau bahwa itu sudah dilaporkan dan surat diterima. Bahkan saya sudah lihat surat laporan tersebut," katanya.

Sebenarnya dari pihak masjid pun  tidak perlu  diprosesnya, tapi kalau orang itu mau kata H Manik. Tapi beberapa bulan yang telah lewat, sering itu di masjid kehilangan uang. Jadi pihak masjid bilang  itu saja di ganti, kan kalau rata-rata setiap  bulan itukan  antara Rp. 1 juta enam ratus  dan ke Rp. 1 juta lima ratus  itunya itu.

Jadi pernahnya itu setengah tahun tidak diambil  jadi jumlah diperkirakan lebih kurang 10 jutaan  itu sebenarnya di minta dari  pihak masjid itu. 

"Pihak masjid tetap mau berdamai. Tetapi harus diganti sesuai yang hilang itu.  Itu hasil dari musyawarah dari pada  orang masjid Baiturrahim.

Kalau seadainya tidak mau damai, ya tidak mungkin saja pencuri tidak ada sangksinya gitu. Sekarang terserah orang itu maunya seperti apa sekarang ini. "Kalau tidak ada perdamian tidak mungkin polisi itu melepaskan begitu saja, tentu harus ada perdamian," pungkasnya. (sul)  

Penulis
: Samsul
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)