SIAK, datariau.com - Pemerintahan Kabupaten Siak taja Sosialisasi Penyuluhan Kearsipan yang dilaksanakan oleh Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Siak. Pelaksanaan ini sebagai salah bentuk upaya pemerintah dalam melaksanakan pembinaan dan pengolahan kearsipan.
Hal itu disampaikan oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Kabupaten Siak Jamaludin saat membuka secara resmi Sosialisasi Kearsipan dilingkungan Pemkab Siak dan Instansi Swasta Tahun Anggaran 2019, di Ruang Rapat Sri Indrapura, Kamis (13/6/2019).
Turut hadir dalam sosialisasi itu Kepala Subdirektorat Daerah II A Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Majuni Susi, Kepala Bidang Pembinaan Pengawasan dan Pengelilaan Kearsipan Kab siak Irwan Susanto, Kepala Dinas Perpustakaan Kabupaten Siak H Muhammad Arifin, serta Camat se-Kabupaten Siak.
Jamal mengatakan, bahwa sosialisasi ini dalam rangka meningkatkan pemahaman dan pengetahuan terhadap kearsipan dilingkungan Pemerintah Kabupaten Siak.
"Selama ini, kita melihat belum semua pimpinan OPD termasuk pegawai dilingkungan Pemerintah Kabupaten Siak menganggap pentingnya kearsipan ini. Padahal, kita tahu bahwa kearsipan sangat penting dalam tata pengelola pemerintahan terutama di Kabupaten Siak, karena arsip ini merupakan suatu bukti resmi yang bisa dijadikan bukti dalam suatu hal dipengadilan," sebutnya.
Dikantor-kantor, lanjut Jamal, Pemerintah Kabupaten Siak selama ini masih ada arsip tidak dikelola secara baik, karena pemahaman terhadap arsip itu belum sama.
Sehingga, lanjut Jamal lagi, ada dokumen-dokumen yang sangat penting bagi keselamatan dan keamanan Pemerintah Kabupaten Siak yang terkadang di abaikan begitu saja. Bahkan, terkadang diletakkan atau ditempatkan pada sembarangan tempat.
"Maka sebab itulah Pemerintah Kabupaten Siak berkomitmen kedepannya akan lebih hati-hati soal arsip," imbuhnya.
Selanjutnya, Jamal mengharapkan, kedepan adanya kesetaraan pemahaman tentang kearsipan ini, jadi baik eselon III eselon IV maupun Staf harus mempunyai pemahaman yang sama mengenai tata pengelola kearsipan di Kabupaten Siak.
"Tahun 2017 kearsipan kita masih dalam kategori kurang, karena memang perhatian kita terhadap kearsipan ini memang kurang. Alhamdulilah sejak 2018 hingga 2019 ini, itu sudah meningkat dan predikat kategori lebih baik. Dan tahun 2020 mendatang kita akan lakukan pengawasan dan pembinaan arsip dimasing-masing OPD," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan Kabupaten Siak H Muhammad Arifin melaporkan, adapun maksud dan tujuan dari sosialisasi ini bahwa kearsipan perlu agar terciptanya peningkatan pengelolaan dan penatausahaan arsip dimasing masing OPD.
"Tujuannya yang pertama adalah meningkatkan pengetahuan dan pemahaman dari pada pengelolaan arsip yang ada dimasing-masing OPD, kedua menyediakan layanan informasi arsip untuk kasi dan pimpinan pengelolaan arsip di OPD maupun di masyarakat. Dan yang ketiga, terwujudnya terapan kesadaran arsip sebagai salah satu bentuk Smart Goverment yang ada dilingkungan Pemkab Siak," terangnya.
Dijelaskan Arifin, bahwa mereka selaku perwakilan dari lembaga kearsipan daerah tahun 2019 ini menyiapkan perangkat-perangkat dan pembinaan terhadap OPD untuk penyerahan arsip tersebut.
"Tahun 2020 mendatang, nanti kami dari Lembaga Arsip Daerah (LAJ) akan melakukan audit kearsipan di masing-masing OPD, karena hasil audit ini nantinya akan menjadi penilaian indeks daripada reformasi Birokrasi nantinya. Dan apabila kearsipan kita nilainya buruk," tutur Arifin.
Kemudian, terang Arifin, nanti akan berpengaruh pada kinerja Pemda, oleh karena itu di tahun 2019 ini kami berusaha juga untuk melakukan pembinaan konsultasi dan lain sebagainya terhadap masing-masing OPD. Khususnya dalam mempersiapkan hal-hal yang berkenaan dengan arsip dinamis dan arsip aktif.