BENGKALIS, datariau.com - Qori dan Qoriah terbaik Negeri Junjungan yang berhasil mengharumkan daerah pada perhelatan Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) ke-37 tingkat Provinsi Riau, di Pekanbaru belum lama ini, mendapat bonus dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis.
Bonus kepada kader AlQuran terbaik ini diserahkan Bupati Bengkalis Amril Mukminin, Sabtu (29/12/18) di Aula Bathin Bertuah, Kantor Camat Mandau.
Penyerahan bonus bersamaan dengan acara Tabliq Akbar bersama Ustad H. Yana Lukman Hakim dan Pemberian Penghargaan kepada Penghafal AlQuran 30 Juz se-Kabupaten Bengkalis.
Bonus bagi putra putra terbaik pada perhelatan MTQ ke-37 tingkat Provinsi Riau ini, meruupakan program kegiatan LPTQ Kabupaten Bengkalis yang dananya dari APBD 2018.
Pada tahun 2019, Pemkab Bengkalis melalui Bagian Kesra Setda Bengkalis mengalokasikan bonus setara biaya umroh bagi juara pertama. Berbeda dengan tahun sebelumnya, bonus diberikan kepada sang juara MTQ dalam bentuk perjalanan ibadah umroh, kali ini diberikan dalam bentuk uang tunai senilai biaya umroh.
Sebagaimana diketahui, Kafilah Kabupaten Bengkalis pada perhelatan MTQ ke-37 tingkat Provinsi Riau, meraih posisi keempat dengan perolehan poin 47. Dibawah Siak sebagai terbaik III 54 poin, Rohul terbaik II 63 poin dan Kota Pekanbaru ditetapkan menjadi Juara Umum dengan 82 poin.
Pada kesempatan itu, Bupati Bengkalis Amril Mukminin memberikan apresisasi setinggi-tingginya, semoga prestasi yang diperoleh ini agar terus ditingkatkan, sehingga Negeri Junjungan lebih baik lagi.
Tentunya, Amril Mukminin memberikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang menghantarkan Kabupaten Bengkalis masuk dalam posisi lima besar. Seperti halnya Lembaga Pengembangan Tilawatil Qural (LPTQ), para guru ngaji dan tentunya orang tua peserta yang telah mendidik anak-anaknya sebagai kader Alquran.
Dalam penyerahan bonus tersebut dihadiri Ketua Harian LPTQ Heri Indra Putra yang juga Asisten I Setda Bengkalis, Ketua MUI Bengkalis, Amrizal, Ketua DDI Bengkalis M. Subli, Ketua MKA LAMR Bengkalis Zainudin Yusuf, para pejabat di lingkungan Pemkab Bengkalis serta Camat.
Penghafal AlQuran 30 Juz Diberikan Penghargaan
Selain bonus kepada kafilah MTQ yang berprestasi, Pemkab Bengkalis memberikan penghargaan kepada Penghafal Al-Qur'an 30 juz.
Penghargaan yang diberikan kepada 38 dari 40 peserta yang telah mendaftarkan diri dan mengikuti seleksi yang diselenggarakan Bagian Kesra Setda Bengkalis, di Masjid Besar Arafah, selama 3 hari, mulai 26 hingga 28 Desember 2018 kemarin.
"Penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi kita terhadap para Penghafal AlQuran 30 juz. Tentu kita berharap dengan penghargaan yang diberikan ini mampu menjadi penyemangat sehingga selalu Istiqomah serta mampu terus meningkatkan kualitas hafalannya," kata Bupati.
"Kita juga akan konsisten melakukan kegiatan penghargaan kepada penghafal AlQuran 30 juz. Karena di tahun 2018 ini kita telah menganggarkan kegiatan penghargaan ini di masukkan APBD tahun 2019. Semoga bisa kita laksanakan," imbuhnya.
Untuk diketahui, penghargaan yang diberikan Bupati Bengkalis Amril Mukminin kepada Penghafal Al-Qur'an 30 juz totalnya sebesar Rp300 juta. Penghargaan ini diberikan secara berjenjang, yakni tiga tingkatan sesuai hasil penyeleksian.
Peraih kategori pertama dengan peredikat *Mumtadz* sebanyak 3 orang, dan berhak mendapatkan penghargaan Rp20.000.000. Kemudian peredikat sangat baik sebanyak 10 orang, dengan penghargaan masing-masing sebanyak Rp10.250.000, dan kategori ketiga dengan peredikat baik sebanyak 25 orang yang masing.