Pemilik Toko Petasan Ditetapkan Tersangka

datariau.com
656 view
Pemilik Toko Petasan Ditetapkan Tersangka
Gambar: Detikcom
Petugas memeriksa petasan di lokasi ledakan. (Foto: Syahdan Alamsyah/detikcom)
DATARIAU.COM - Polisi menetapkan AS, bos toko petasan, sebagai tersangka kejadian ledakan melukai sejumlah orang di Stasiun Timur, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Jawa Barat. AS turut menjadi korban luka akibat ledakan petasan tersebut.

"Dia (AS) kita tetapkan sebagai tersangka. Dia adalah pemilik petasan yang meledak beberapa waktu lalu," kata Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Susatyo Purnomo didampingi Kasatreskrim AKP Rizaldi Satria, di Mapolresta Sukabumi, Kamis (16/5).

AS mengalami luka bakar pada bagian kaki, tangan kanan dan telunjuk. Selain dia, tercatat lima orang lainnya, Wina, Herman, M Yuni, Hamdan dan Zakiyah, yang ikut menjadi korban ledakan petasan.

Karena kondisi luka serta dalam penanganan medis, polisi belum menggali lebih jauh meminta keterangan AS. "Belum kita mintai keterangan lebih jauh, yang bersangkutan masih mendapat penanganan medis di rumah sakit," ujar Susatyo didampingi Kasatreskrim AKP Rizaldi Satria.

Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 50 bal petasan korek api, 30 dus petasan banting, kembang api dan dua unit kendaraan pengangkut petasan. Polisi menduga pemicu ledakan ialah petasan banting yang terjatuh saat proses bongkar muat ke dalam toko milik AS.

"Keterangan dari saksi-saksi, saat proses bongkar muat ada satu kotak petasan yang jatuh lalu memicu ledakan. Petasan itu diduga jenisnya yang dibanting, saat jatuh meledak," kata Susatyo. (*)
Sumber
: detik.com
Tag:Petasan
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)