Pemilik Bangunan Kios Jalan Jendral Pekanbaru Tegaskan Tidak Ada Penyegelan

datariau.com
1.425 view
Pemilik Bangunan Kios Jalan Jendral Pekanbaru Tegaskan Tidak Ada Penyegelan
Foto: Kominfo Pekanbaru
Satpol PP saat mendatangi bangunan kios di Jalan Jendral Pekanbaru.

PEKANBARU, datariau.com - Pembangunan kios dua pintu di Jalan Jenderal, Labuh Baru, disebut tidak memiliki izin dan disegel Satpol PP pada Jumat (6/4/2018). Namun pemilik bangunan membantah informasi itu.

"Tidak ada disegel, mereka sekedar datang, 2 mobil truk mereka, tak ada segel sampai hari ini," terang pemilik kios Azwarman, saat dikonfirmasi datariau.com melalui selulernya, Selasa (10/4/2018).

Dijelaskan Azwar, pembangunan kios itu awalnya aman-aman saja, karena pihaknya juga sudah memasukkan berkas untuk kelengkapan Izin Mndirikan Bangunan (IMB) dan sedang diproses Dinas Pelayanan Terpadu Kota Pekanbaru.

"Jumat itu memang tidak kerja, kami duduk-duduk di rumah, mereka datang, nanya izin saya katakan sedang diurus. Sekitar jam sebelas mereka datang, tak ada segel, usai ngobrol itu mereka pergi," terangnya.

Diterangkan Azwarman lagi, bahwa pembangunan kios dua pintu itu belum terlalu lama dimulai, baru menghabiskan sekitar 3000 batu bata, untuk pekerjanya dia sendiri dibantu anaknya. Namun setelah datang serombongan Satpol PP hari Jumat itu, dia dan anaknya jadi ragu bekerja lagi. "Hari ini tak kerja, tunggu tenang dulu," pungkasnya.

Informasi yang beredar bahwa Satpol PP telah menyegel bangunan itu dan tidak diperbolehkan lagi dilanjutkan, sebelum pemilik menghadap ke kantor Satpol PP dan memperlihatkan IMB.

"Sebelum ada IMB-nya, maka kita tidak memberikan izin kepada pemilik bangunan untuk melanjutkan pembangunannya," ujar Kepala Satpol PP Pekanbaru, Agus Pramono sebelumnya.

Penulis
: Riki
Editor
: Riki
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)