Pemerintah Akan Merelokasi Sisa Para Pedagang di Selatpanjang ke Pasar Modern

datariau.com
1.470 view
Pemerintah Akan Merelokasi Sisa Para Pedagang di Selatpanjang ke Pasar Modern
Foto: Rahmad Santoso
Aktivitas pasar Juling yang terletak di Jalan Sungai Juling, Selatpanjang Kota, Kepulauan Meranti.

SELATPANJANG, datariau.com - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti akan terus melakukan upaya penataan kawasan Kota Selatpanjang menjadi teratur. Dimulai dari penertiban letak pasar yang masih belum kuat memiliki legalitas.

Melalui Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan UKM, berencana akan merelokasi sisa pedagang dibeberapa titik ke Pasar Modern, Jalan Tanjung Harapan, Selatpanjang. Target dua pasar yang bakal direlokasi yakni, pasar Juling dan pasar Imam Bonjol.

"Rencana pasar Juling dan pasar Imam Bonjol yang kita dahulukan. Bisa jadi juga semua pasar yang ada di Selatpanjang, jika keadaan mendukung," kata Kepala DisperindagKopUKM Kepulauan Meranti, Azza Fahroni melalui Kabid Perdagangan, Ade S, Sabtu (24/11/2018).

Rencana melakukan upaya tersebut, lanjut Ade, sebelumnya DisperindagKopUKM akan meningkatkan kapasitas Pasar Modern. Pasalnya, saat ini kondisi pasar yang dibangun sejak tahun 2012 itu masih perlu dilakukan peningkatan sarana dan prasarana guna memaksimalkan penggunaannya.

Mengingat calon pedagang yang akan direlokasi, peningkatan sarana itu adalah penambahan lokasi yang terletak didepan lahan Pasar Modern. Proses rehabilitasi yang diprioritaskan sangat berdekatan dengan jalan besar.

"Lokasinya lahan depan Pasar Modern itu. Sebab dikondisikan belum layak pakai, bahkan juga masih terdapat genangan air," ujar Ade.

Untuk merenovasi memang membutuhkan anggaran yang sesuai ditargetkan. Oleh karena itu, Ade mengakui sedang dilakukan pembahasan dan segera diusulkan dalam APBD tahun 2019.

"Kita coba mengusulkan anggaran untuk merehab pasar itu di tahun depan. Jika anggarannya ada kita, kita upayakan langsung rehab," katanya.

Disamping itu, Kabid Perdagangan Ade juga mengatakan, akan mendata semua sisa pedagang yang masih belum kuat memiliki legalitas terhadap lokasi yang ditempatinya. Sehingga dapat disesuaikan dengan kapasitas lokasi pasar yang akan direhab nanti.

"Kita data semua para pedagang yang diluar pasar modern. Sekalian kita kaji dan survei tempat mereka. Jika layak untuk direlokasi, maka akan kita relokasi," sebut Ade lagi.

Seperti di Pasar Juling itu, ungkap Ade, beberapa waktu lalu lantainya runtuh akibat kekuatan beton yang sudah rapuh. Apalagi lantai tersebut memang pada dasarnya bersatu dengan jalan bagi pengguna kendaraan.

Sedangkan Pasar Imam Bonjol itu kondisinya terlalu memakan bahu jalan. Sehingga dikawasan itu sering terjadi kemacetan akibat menumpuknya kendaraan pengunjung pasar.

"Jika pasar itu selesai sarana prasarananya dan siap digunakan, kita targetkan tahun depan semua pasar ini dapat direlokasi," tutur Ade.

Sementara, Kepala Dinas Perhubungan Kepulauan Meranti, Dr Aready ST MSi melalui Kabid Darat, Azwan sangat mengapresiasi upaya DisperindagKopUKM bakal merelokasi pedagang yang menggunakan bahu jalan.

Menurutnya, fasilitas pemerintah yang digunakan pedagang berdampak kepada pengguna jalan. Pasalnya sering terjadi kemacetan disepanjang pasar, khususnya di jalan Imam Bonjol.

Apalagi diakui Kabid Darat, pedagang tersebut belum memiliki legalitas lokasi untuk berdagang dari DisperindagKopUKM. Aktivitas parkir sembarangan pun terjadi oleh pengunjung pasar.

"Kita (Dishub, red) tidak ada kekuasaan untuk memberikan kewenangan atau memberikan izin untuk tempat parkir disana. Karena pasar tersebut belum memiliki legalitas yang jelas dari pihak terkait," ungkap Azwan.

Namun, jika pasar Imam Bonjol itu memiliki legalitas, maka pihak Dishub akan mengatur lahan yang dijadikan tempat parkir. Sehingga kawasan pasar bisa teratur dengan lahan parkir yang sudah ditentukan.

"Kalau pasar itu resmi, maka akan kita atur dimana posisi lapak pasarnya, dan kemudian kita cari tempat khusus parkirnya," kata Azwan. (mad)

Penulis
: Rahmad
Editor
: Redaksi
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)